Bobo.id - Tahukah teman bahwa tanggal 30 adalah peringatan hari uang?
Hari Oeang Republik Indonesia atau HORI jatuh pada 30 Oktober.
Peringatan ini adalah tanggal berlakunya Oeang Republik Indonesia (ORI) secara sah, yakni pada 30 Oktober 1946.
Dari Kompas dan website Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ORI adalah mata uang pertama yang dimiliki Indonesia, lo.
Jadi, sebelum rupiah, mata uang yang dikenal Indonesia adalah ORI.
Kala itu, pemerintah memandang perlu mengeluarkan mata uang sendiri sebagai lambang negara merdeka.
Mata uang ini sekaligus menjadi alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan tertanggal 29 Oktober 1946.
Mata Uang Indonesia Sebelum ORI
Setelah Indonesia merdeka, Indonesia belum memiliki mata uang buatan sendiri sebagai alat pembayaran yang sah.
Menteri Keuangan Alexander Andries Maramis (A.A Maramis) kemudian mengeluarkan dekrit dengan tiga keputusan penting pada 29 September 1945, yaitu:
1. Tidak mengakui wewenang pemerintahan tentara Jepang untuk menerbitkan dan menandatangani surat-surat perintah membayar sejumlah uang dan dokumen lain yang berhubungan dengan pengeluaran negara.
Baca Juga: 6 Kebijakan Ekonomi yang Diambil Pemerintah pada Masa Demokrasi Terpimpin
2. Hak dan wewenang pejabat pemerintahan tentara Jepang diserahkan kepada Pembantu Bendahara Negara yang ditunjuk dan bertanggung jawab pada Menteri Keuangan.
3. Kantor-kantor kas negara dan semua instansi yang melakukan tugas kas negara (kantor pos) harus menolak pembayaran atas surat perintah membayar uang yang tidak ditandatangani oleh Pembantu Bendahara Negara.
Pada 2 Oktober 1945, pemerintah kemudian mengeluarkan maklumat yang menetapkan bahwa uang NICA Belanda tidak berlaku di wilayah Indonesia.
Sehari kemudian, keluar Maklumat Presiden RI tertanggal 3 Oktober 1945 yang menentukan jenis-jenis uang sementara sebagai pembayaran.
Melalui maklumat tersebut, Indonesia saat itu memiliki empat mata uang yang sah, yakni:
1. Uang kertas De Javasche Bank, sisa zaman kolonial Belanda.
2. Uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda yang telah disiapkan Jepang sebelum menguasai Indonesia, yakni DeJapansche Regering dengan satuan gulden yang dikeluarkan 1942.
3. Uang kertas pendudukan Jepang yang menggunakan Bahasa Indonesia, yaitu Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai 100 rupiah.
4. Uang Dai Nippon Teikoku Seibu, emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai 10 rupiah dan gambar Rumah Gadang Minang bernilai 5 rupiah.
Mata Uang Pertama Indonesia
Pada 7 November 1945, A.A Maramis membentuk panitia penyelenggara pencetakan uang kertas, dengan ketua T.R.B. Sabaroedin dari Kantor Besar Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Baca Juga: 5 Trik Agar Berhasil Menabung, Salah Satunya Gunakan Celengan
Anggota panitian tersebut adalah H.A. Pandelaki, R. Aboebakar Winagoen, dan E. Kusnadi dari Kementerian Keuangan.
Selain itu, ada pula M. Tabrani dari Kementerian Penerangan, S. Sugiono dari BRI, serta wakil-wakil dari Serikat Buruh Percetakan, yaitu Oesman dan Aoes Soerjatna.
Menariknya, gambar pada uang pertama Indonesia ini dilukis oleh pelukis andal Indonesia Abdulsalam dan Soerono, serta dicetak di percetakan G. Kolff Jakarta dan percetakan Nederlandsch Indische Metaalwaren en Emballage Fabrieken di Malang, Jawa Timur.
ORI mulai berlaku pertama kali pada 30 Oktober 1946.
Meski demikian, lembaran ORI pertama tertulis tanggal emisi 17 Oktober 1945.
Hal ini disebabkan banyaknya kendala dalam proses pembuatan, pencetakan, dan peredaran ORI.
ORI sendiri ditandatangani oleh A.A Maramis, meski sejak November 1945 tak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Sebelum mengedarkan ORI menjadi mata uang Indonesia, pemerintah melakukan penarikan uang bekas penjajahan Jepang dan uang pemerintah Hindia Belanda.
Penarikan dilakukan secara perlahan melalui pembatasan pemakaian dan larangan membawa uang dari satu daerah ke daerah lain.
Setelah ORI terbit dan diedarkan, setiap penduduk diberi Rp 1 sebagai pengganti sisa uang invasi Jepang yang masih dapat digunakan sampai 16 Oktober 1946.
Melalui Undang-Undang tertanggal 25 Oktober 1946, ditetapkan bahwa 10 rupiah ORI sama dengan 5 gram emas murni.
Baca Juga: Uang Rusak? Ini Cara Menukar Uang Rusak dan Syarat-syaratnya
Sementara nilai tukar ORI terhadap uang Jepang adalah sebesar 1:50 untuk Jawa dan Madura, dan 1:100 untuk daerah lain.
ORI Menjadi Mata Uang Resmi dan Berubah Menjadi Rupiah
Sejak saat itu, lahirnya ORI juga menandakan identitas dan bentuk kedaulatan ekonomi Indonesia.
Seiring waktu, ORI disebut sebagai rupiah yang merupakan bentuk asimilasi budaya corak Hindu-Buddha pada zaman dulu.
Dahulu, Indonesia yang berupa Nusantara menggunakan sistem pertukaran barang seperti yang digunakan pedagang asal India.
Pertukaran barang dengan sistem India sukses dilakukan, bahkan pada pedagang Arab, Persia, dan Tiongkok.
Nah, untuk 'menghidupkan' kembali budaya sistem pertukaran barang pada era Nusantara yang sukses, kata 'rupiah' pun digunakan untuk menyebut mata uang.
Selain itu, kata rupiah digunakan untuk membuang pengaruh penjajah Belanda dan Jepang.
Kata rupiah diketahui berasal dari bahasa Sanskerta rupiyya berarti perak.
Nah, itulah sejarah mata uang Indonesia, teman-teman.
(Penulis : Diva Lufiana Putri/ Niken Bestari)
Baca Juga: Faktor Apa Saja yang Menyebabkan Inflasi Terjadi di Suatu Negara?
----
Kuis! |
Kapan ORI mulai berlaku di Indonesia? |
Petunjuk: cek di halaman 3! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Khusus di bulan Oktober 2022, ada diskon 10% untuk berlangganan semua majalah dari Media Anak Grid Network - Kompas Gramedia.
Untuk langganan:
Majalah Bobo: https://bit.ly/PROMOBOBOOKTOBER
Majalah Bobo Junior: https://bit.ly/PROMOBOJUNOKTOBER
Majalah Mombi SD: https://bit.ly/PROMOMOMBISDOKTOBER
Majalah Mombi TK: https://bit.ly/PROMOMOMBIOKTOBER
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR