Bobo.id - Pernahkah teman-teman membuka browser dan mendapati pengumuman internet positif?
Internet positif dalah sebuah pesan yang mengatakan bahwa website diblokir atau tidak bisa diakses.
Itu bukan karena jaringan internet kalian bermasalah, tetapi karena website yang teman-teman akses itu berbahaya sehingga aksesnya dibatasi oleh pemerintah.
Program pemerintah Indonesia yang membatasi akses website dengan cara diblokir dinamakan Internet Positif.
Apa itu Internet Positif?
Internet positif ialah istilah yang biasa digunakan untuk menamai aktivitas pemblokiran atau pembatasan akses terhadap website yang dianggap tidak layak muat oleh pemerintah Indonesia.
Internet positif mulai dijalankan sejak 17 Juli 2014 yang diprakarsai oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi dengan website di https://trustpositif.kominfo.go.id/.
Internet Positif memblokir website yang bermuatan negatif, contohnya:
1. berita hoax atau kabar bohong,
2. mengandung muatan SARA,
3. konten yang berbau pornografi,
Baca Juga: Contoh Penerapan IoT atau Internet of Things di Bidang Pendidikan
4. konten yang bermuatan hal-hal ilegal dan melanggar hukum.
Selain itu juga, internet positif juga melindungi pengguna internet Indonesia dengan memblokir website yang bisa mencuri data pribadi yang kita, contohnya:
- username,
- PIN,
- password
- nomor identitas.
Pencurian Identitas dengan Web Phising
Banyak sekali contoh kasus pencurian identitas melalui internet yang dikenal dengan web phising.
Salah satu masalah yang mungkin terjadi ketika kalian membuka website yang terindikasi berbahaya adalah phishing.
Phishing adalah suatu metode untuk melakukan penipuan dengan mengelabui pengguna dengan maksud untuk mencuri data pengguna.
Misalnya, kita tiba-tiba dapat pesan melalui surel atau media sosial yang meminta untuk membuka sebuah website yang sama persis dengan website aslinya.
Baca Juga: Mengenal Jaringan Komputer: Jaringan Lokal, Jaringan Internet, dan Fungsinya
Di website tersebut, kita akan diminta untuk memasukkan username dan password untuk login. Nah, di sinilah data kita bisa dicuri.
Jadi, kita harus sangat berhati-hati ketika sebuah website asing dan tidak resmi meminta kita untuk memasukkan informasi data pribadi.
Setting Keamanan Brower
Nah, untuk menghindari dan meminimalisir web phising, kita juga harus men-setting atau mengatur browser kita.
Kita dapat melakukan pengaturan dalam browser yang digunakan untuk menjelajahi internet supaya lebih aman.
Pada sebagian besar browser yang teman-teman gunakan, biasanya, akan ada pengaturan keamaan yang bisa dilakukan.
Untuk menyelediki apakah website yang kita kunjungi aman atau tidak, kita bisa mengeceknya dulu sebelum mengaksesnya.
Saat mengakses situs web yang asing dan mencurigakan, bukalah situs web https://transparencyreport.google.com/safe-browsing/search.
Hal ini bertujuan untuk mendiagnosis keamanan pada situs web yang kalian akses.
Salin dan tempel atau ketikkan alamat situs web pada kotak isian di halaman diagnosis, lalu tekan tombol Search. Selanjutnya, akan ditampilkan laporan diagnosis keamanan situs web tersebut.
Teman-teman, dengan mempelajari materi internet positif dan web phising, diharapkan teman-teman lebih waspada saat membuka berselancar di internet, ya.
Sumber: Infomatika Kelas VIII. Vania Natali, dkk. 2021. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Baca Juga: Informasi Pribadi dan Hukum Privasi dalam Menggunakan Internet
----
Kuis! |
Apa saja contoh data pribadi yang bisa terkena web phisisng? |
Petunjuk: cek di halaman 2! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Khusus di bulan Oktober 2022, ada diskon 10% untuk berlangganan semua majalah dari Media Anak Grid Network - Kompas Gramedia.
Untuk langganan:
Majalah Bobo: https://bit.ly/PROMOBOBOOKTOBER
Majalah Bobo Junior: https://bit.ly/PROMOBOJUNOKTOBER
Majalah Mombi SD: https://bit.ly/PROMOMOMBISDOKTOBER
Majalah Mombi TK: https://bit.ly/PROMOMOMBIOKTOBER
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR