Lalu asas terakhir adalah pembagian, penyebaran, perencanaan, pemberian kekuasaan dan wewenang.
Penerapan Desentralisasi
Desentralisasi diterapkan dengan membuka lebih banyak ruang kepada partisipan masyarakat sipil untuk lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan lebih baik pada publik.
Salah satu contoh adalah pemberian kewenangan pada pemerintah daerah untuk mengatur beberapa keperluan yang dibutuhkan masyarakat.
Hal tersebut sudah diterapkan pada beberapa wilayah, yang salah satunya adalah pengelolaan sistem manajemen perikanan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sebelumnya dikelola oleh negara, kini dikelola langsung olah pemerintah provinsi.
Dekonsentrasi
Sedikit berbeda dengan desentralisasi, dekonsentrasi merupakan pelimpahan wewenang dari pemerinatah, kepala wilayah, atau kepala instansi tingkat atas kepada pejabat di daerah.
Atau bisa juga diartikan sebagai penyerahan beban kerja dari kementerian pusat kepada pejabat-pejabat yang ada di wilayah atau daerah.
Namun yang membedakan dengan desentralisasi adalah tidak adanya kewenangan putusan yang ikut diberikan.
Jadi pejabat daerah hanya akan melakukan pekerjaan yang diberikan tanpa menambahkan putusan atau kewenangan lainnya.
Ada juga yang menyebut dekonsentrasi sebagai pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah atau kepada instansi secara vertikal di wilayah atau daerah tersebut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR