Kita harus menghormati semua orang, baik di dunia maya maupun dunia nyata
Dampak Cyberbullying pada Korban
Dirangkum dari buku Informatika kelas VIII terbitan Kemendikbud, perundungan di dunia maya dapat berdampak lebih parah dari perundungan di dunia nyata karena perundungan ini seperti serangan dari banyak orang dan berbagai sisi, serta terjadi di dalam rumah sendiri.
Dampak cyberbullying pada korban, terutama anak-anak seperti kita sangat berbahaya, lo.
Cyberbullying bisa berdampak negatif pada:
a. Mental dan emosional: merasa malu, kesal, marah, khawatir berlebihan, tidak percaya orang lain, yang bisa menyebabkan kehilangan minat pada hal yang disukainya dan tidak fokus pada mata pelajaran yang lain.
b. Fisik: merasa lelah dan merasakan gejala depresi seperti sakit perut dan sakit kepala.
Dalam kasus ekstrem, depresi dapat berujung pada aktivitas untuk menghilangkan nyawanya sendiri.
Hukuman untuk Pelaku Cyberbullying
Dirangkum dari UNICEF, pelaku cyberbullying ini bisa dikenai hukuman, teman-teman.
Cyberbullying dalam konteks penghinaan yang dilakukan di media sosial diatur pada pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Stop Bullying! Ini Cara Mencegah Perundungan di Kalangan Anak-Anak
Source | : | UNICEF,KemenPPA |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR