Bobo.id - Kata depan adalah hal yang penting untuk dipelajari pada materi Bahasa Indonesia kurikulum merdeka kelas VII SMP.
Mempelajari kata depan adalah bagian dari mempelajari tata bahasa saat akan membuat sebuah artikel.
Kata depan atau diskenal juga dengan preposisi ini tidak bisa digunakan sembarangan.
Jadi akan ada aturan khusus untuk penggunaan agar sesuai dengan tata bahasa yang ada.
Nah, berikut akan dijelaskan aturan penggunaan kata depan agar mudah dipahami.
Aturan Penggunaan Kata depan
Sebuah kata depan harus digunakan dengan tepat agar meminimalisir kesalahan pemaknaan.
Berikut akan ada tiga jenis aturan untuk menulis kata depan.
1. Aturan Penulisan untuk Menyatakan Tempat
Aturan pertama yang perlu teman-teman tahu adalah penggunaan kata depan saat akan menuliskan tempat.
Kata depan memang juga memiliki fungsi yang digunakan sebagai petunjuk tempat atau lokasi.
Baca Juga: Sama-Sama untuk Kalimat Pertentangan, Apa Bedanya 'Tetapi' dan 'Namun'?
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR