Berikut penjelasan hasil sidang PPKI yang kedua.
1. Indonesia dibagi menjadi delapan provinsi yang setiapnya memiliki kepala daerah berupa gubernur.
Pembagian wilayah itu meliputi Sunda Kecil, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra, Kalimantan, Maluku, dan Sulawesi.
2. Dibentuknya komite nasional daerah yang akan ditempatkan di setiap provinsi.
Komite ini bertugas membantu kerja presiden untuk di tiap provinsi.
3. Membentuk departemen sebanyak 2 bagian dan juga menteri-menteri yang membantu.
Dibentuk juga empat menteri negera non-departemen yang akan membantu kerja presiden dan wakil presiden.
Hasil Sidang PPKI Ketiga
PPKI kembali melakukan sidang ketiga yang dilakukan pada tanggal 22 Agustus 1945 dan menghasilkan banyak keputusan baru.
1. Pembentukan komite nasional pusat yang dengan tujuan diadakannya pemilu untuk mendapatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
2. Dibentuk Partai Nasional Indonesia (PNI) yang membantu menjadikan negara Indonsia adil, makmur, dan berdaulat.
Baca Juga: Sejarah Perumusan UUD 1945 Sebelum Merdeka, dari BPUPKI hingga PPKI
Hati-Hati Kandungan Gula di Minuman Manis, Bagaimana Memilih Minuman yang Tepat?
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR