Usaha untuk memproduksi komoditas pertanian yang terjamin, aman, bermutu tinggi, berwawasan lingkungan, dan bisa diketahui asal-usulnya sebelum dijual kepada konsumen.
- Penanganan Pasca Panen yang Baik
Mengikuti pedoman pasca panen yang meliputi, pengeringan, pendinginan, pembersihan, penyortiran, penyimpanan, dan pengemasan.
- Pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI)
Standar keamanan dan kualitas gizi berdasarkan penilaian nasional Indonesia.
- Pemenuhan Sanitary and Phytosanitary (SPS)
Sanitary adalah usaha kesehatan manusia dan hewan, serta Phytosanitary adalah usaha kesehatan tumbuhan yang berlaku untuk makanan yang diproduksi di dalam negeri maupun negara lain.
4. Perbaikan Iklim Usaha dan Daya Saing
Tidak kalah penting sebagai upaya ketahanan pangan, pemerintah harus menjaga keberlangsungan sumber daya alam.
Misalnya, dengan menetapkan lahan sawah yang dilindungi, alih fungsi lahan sawah, budidaya pangan, pemupukan, serta pemeliharaan jaringan irigasi sawah.
5. Penguatan Sistem Pangan Berkelanjutan (Food Estate)
Baca Juga: Kenalan dengan Tanaman Hotong, 'Gandum' Asli Indonesia dari Maluku
Source | : | ekon.go.id |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR