Sedangkan dalam teori sosial, radikalisme diasosiasikan dengan revolusi total untuk melawan status quo atau hegemoni rezim penguasa.
Beberapa ahli juga memiliki pendapat sendiri terkait radikalisme ini.
Menurut Hafid, radikalisme adalah sikap atau semangat yang membawa seseorang pada tindakan yang bertujuan untuk melemahkan dan mengubah tatanan yang mapan dengan menggantinya dengan gagasan atau pemahaman baru.
Sedangkan Turmudi menyebut radikalisme sebagai paham yang memperjuangkan berdirinya paham kekhalifahan yang salah arti dengan menggunakan pola organisasi beragam.
Ciri-Ciri Radikalisme
Ada dua jenis ciri-ciri dari radikalisme yaitu yang berdasarkan Undang-Undang dan menurut ahli Masduki.
Ciri-ciri radikalisme disampaikan pada UU Nomor 5 Tahun 2018, yang dijelaskan bahwa orang dengan paham radikalisme merupakan orang yang anti-Pancasila, antikebhinekaan, anti-NKRI, dan Anti-UUD 1945.
Sedangkan menurut pandangan Masduki, radikalisme memiliki enam ciri tersendiri.
1. Mengklaim kebenaran tunggal dan menyesatkan kelompok lain yang berbeda pendapat.
2. Mempersulit tata cara sesuatu, seperti agama.
3. Bersikap berlebihan dalam menjalankan ritual agama yang tidak pada tempatnya.
Baca Juga: 6 Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat, Lengkap dengan Contoh Negara Penganutnya
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR