Bobo.id - Selain jadi tanggung jawab masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Pemerintah juga bertanggung jawab menjaga kelestarian, melalui sejumlah peraturan tentang lingkungan hidup atau membentuk lembaga khusus.
Tujuannya agar ada batasan dalam memanfaatkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Salah satu lembaga negara yang ada di Indonesia untuk menjaga kelestarian adalah Dinas Lingkungan Hidup.
Lalu, apa saja tugas dan wewenangnya?
Pembahasan tentang kerusakan lingkungan akan dipelajari pada pelajaran Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) kelas 5 SD, Kurikulum Merdeka, Bab VIII: Bumiku Sayang, Bumiku Malang.
Tepatnya bagian Uji Pemahaman, halaman 236. Nantinya, kita akan mengerjakan soal latihan dan mencari tahu apa kunci jawabannya.
Oleh karena itu, untuk mengetahui lebih lanjut, kerjakanlah soalnya yang ada di buku.
Apakah teman-teman sudah selesai mengerjakan soal-soalnya? Kalau sudah, coba cocokkan dengan kunci jawaban di bawah ini, ya.
Apa yang kamu ketahui dari Dinas Lingkungan Hidup?
Jawaban:
Baca Juga: Bagaimana Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Surya? Materi Kelas 6 SD/MI Tema 4
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR