Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 10 kita akan mempelajari tentang peranan organisasi infrastruktur politik. Tahukah teman-teman apa saja peranan organisasi infrastruktur politik Indonesia?
Peranan organisasi infrastruktur politik ini kita pelajari pada materi kewenangan lembaga-lembaga negara sesuai UUD 1945.
Sejarah bangsa Indonesia, diwarnai oleh pergerakan politik yang bertujuan untuk membangun sistem politik milik bangsa Indonesia sendiri.
Sistem politik dapat diartikan sebagai keseluruhan kegiatan politik di dalam negara atau masyarakat yang mana kegiatan tersebut berupa proses alokasi nilai-nilai dasar kepada masyarakat dan menunjukkan pola hubungan yang fungsional di antara kegiatan-kegiatan politik tersebut.
Sistem politik terbagi menjadi dua unsur politik, yakni suprastruktur dan infrastruktur politik.
Suprastruktur politik merupakan gambaran pemerintah dalam arti luas yang terdiri atas lembaga-lembaga negara yang tugas dan peranannya diatur dalam konstitusi negara atau peraturan perundang-undangan lainnya.
Sedangkan infrastruktur politik adalah kelompok-kelompok kekuatan politik dalam masyarakat yang turut berpartisipasi secara aktif.
Kelompok-kelompok infrastruktur politik tersebut dapat berperan menjadi pelaku politik tidak formal untuk turut serta dalam membentuk kebijaksanaan negara.
Organisasi infrastruktur politik terbagi jadi empat golongan, yakni: partai politik, kelompok kepentingan, media penekan, dan media komunikasi politik.
Lalu, apa saja contoh peranan keempat organisasi infrastruktur tersebut? Kita bahas bersama-sama, ya!
Contoh Peranan Organisasi Infrastruktur Politik
Baca Juga: 5 Persyaratan dalam Memiliki Sistem Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Source | : | Kompas,Gramedia.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR