Bobo.id - Tahukah teman-teman apa makna desentralisasi dan otonomi daerah?
Pada pelajaran PPKn Kelas 10 kurikulum 2013, kita belajar mengenai struktur pemerintahan pusat hingga daerah. Itu adalah salah satu contoh penerapan dari sistem pemerintahan negara kesatuan.
Mempelajari pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah tentu saja tidak lepas dari desentralisasi dan otonomi daerah.
Untuk membantu teman-teman memahami desentralisasi dan otonomi daerah, kita simak pembahasan contoh soal pada Tabel 4.3 halaman 112 ini, ya!
Jawaban Soal Makna Desentralisasi dan Otonomi Daerah
1. Makna Desentralisasi
Dalam bernegara, desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam mengatur dan mengurus wilayah sendiri dalam sistem negara kesaturan Republik Indonesia.
Salah satu contoh nyata dari desentralisasi politik yaitu penyerahan beberapa tugas dari lembaga teratas ke lembaga di bawahnya. Hal ini bertujuan untuk membantu tugas pemerintah pusat agar pekerjaan lebih efisien dengan cakupan yang lebih meluas.
Desentralisasi merupakan sebuah instrumen untuk mencapai salah satu tujuan bernegara, yaitu memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan menciptakan proses pengambilan keputusan publik yang lebih demokratis.
2. Makna Otonomi Daerah
Menurut UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam taraf kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Cari Jawaban Tabel 4.2 PPKn: Makna Otonomi Daerah di Indonesia
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR