- Saling menghormati antarumat beragama meskipun terjadi perbedaan kepercayaan.
- Saling hidup rukun dan bekerja sama dalam masyarakat tanpa memandang latar belakang agama dan kepercayaannya.
- Tidak boleh memaksakan agama dan kepercayaan kita pada orang lain.
2. Sila Kedua
Dalam sila kedua Pancasila mengandung beberapa hak asasi manusia, yaitu:
- Mementingkan sikap adil terhadap sesama manusia.
- Berhak mendapatkan penghidupan yang layak untuk meningkatkan kualitas dirinya.
- Mengedepankan sikap saling mencintai antarsesama manusia dan menghindarkan kebencian.
3. Sila Ketiga
Dalam sila ketiga Pancasila mengandung beberapa hak asasi manusia, yaitu:
- Bersedia dalam membela negara dan bangsa jika dibutuhkan.
Baca Juga: Hak Asasi Manusia (HAM): Pengertian dan Jenis Pelanggarannya dari Ringan hingga Berat
Source | : | Adjar.id |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR