- Klik ikon "Plus" untuk membuat laporan baru.
- Isi kolom laporan, tambahkan foto atau video kondisi jalan rusak, isi juga koordinat lokasi jalan, kategori laporan, dan detail lainnya.
- Tuliskan catatan tentang kondisi jalan rusak, kemudin klik "Kirim".
Di aplikasi ini, kita bisa melihat perkembangan laporan kita, apakah sudah ditanggapi atau ditangani oleh pihak berwenang atau belum.
b. Melalui Situs Lapor.go.id
- Buka browser, seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, Microsoft Edge, atau sebagainya.
- Tulis alamat URL www.lapor.go.id.
- Isi setiap kolom laporan dengan rinci, mulai dari judul laporan, isi laporan, tanggal, lokasi, instansi tujuan laporan, dan kategori laporan.
- Unggah foto/video sebagai lampiran untuk bukti laporan jalan rusak.
- Kemudian, pilih opsi nama pengirim, apakah "Anonim" (nama tidak akan terpublikasi di laporan) atau "Rahasia" (laporan tidak bisa dilihat oleh publik). Apabila laporan sudah lengkap, klik "Lapor".
Teman-teman, itulah cara melapor jalan rusak pada pihak berwenang secara online.
Jika kita teman-teman mendapati jalan rusak di sekitar yang butuh perhatian segera, cobalah melaporkannya dengan dua cara di atas, ya!
Baca Juga: Mengenal Aplikasi: Pengertian, Objek, Klasifikasi, dan Contoh
----
Kuis! |
Siapa yang mengembangkan aplikasi Jalan Kita? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR