Bobo.id - Dalam kehidupan bermasyarakat akan ada beberapa jenis norma yang berlaku.
Berbagai jenis norma itu tentu ada dengan tujuan tertentu yang diajarkan pada materi PPKn kurikulum merdeka kelas VII SMP.
Istilah norma banyak digunakan dalam dunia hukum, tapi sebenarnya norma terdiri dari beberapa jenis.
Norma merupakan istilah yang diambil dari bahasa Belanda, yaitu norm yang berarti patokan, pedoman, atau pokok kaidah.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) istilah norma berarti sebagai sebuah aturan maupun ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompok tertentu di dalam masyarakat.
Jadi, dari pengertian itu norma tidak hanya berkaitan dengan hukum yang dibuat pemerintah saja.
Ada juga norma yang dibuat suatu kelompok masyarakat tertentu, ada juga norma yang berkaitan dengan agama, dan beberapa jenis lain.
Meski berbeda-beda, berbagai norma tersebut memiliki tujuan yang tidak jauh berbeda.
Berbagai tujuan dari adanya norma tentu akan berdampak baik pada semua pihak.
Karena itu, norma menjadi sesuatu yang wajib dipatuhi oleh suatu kelompok yang memiliki norma tersebut.
Berikut akan dijelaskan berbagai tujuan adanya norma dalam masyarakat.
Tujuan Norma dalam Masyarakat
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR