Bobo.id - Setiap warga negara memiliki hak yang harus dipenuhi oleh negara.
Materi mengenai hak warga negara Indonesia ini kita pelajari pada buku pelajaran tematik kelas 6 tema 6 subtema 2: Membangun Masyarakat Sejahtera.
Melansir dari Gramedia.com, pengertian hak secara umum adalah peluang yang diberikan kepada setiap individu untuk bisa mendapatkan, melakukan, serta memiliki sesuatu yang diinginkan oleh individu tersebut.
Seorang individu yang mendapatkan hak memiliki potensi untuk menyadari bahwa mereka memiliki kekuasaan serta kemampuan untuk mendapatkan, melakukan, serta memiliki sesuatu.
Selain itu, hak dapat membuat seorang individu menyadari batasan-batasan mereka dalam hal yang boleh atau dapat mereka lakukan dan tidak mereka lakukan.
Hak mengambil peranan serta posisi penting dalam berbagai aspek kehidupan seorang individu.
Ada beberapa faktor yang mendorong terciptanya hak, yaitu terdapat batasan sosial, batasan etika, moral, dan hukum.
Pemenuhan hak sangat penting dilakukan, karena bisa membantu mempertahankan kesejahteraan rakyat
Selain itu, pemenuhan hak oleh negara juga menjamin persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Apa saja contoh hak-hak masyarakat sebagai warga negara Indonesia yang sudah terpenuhi? Kita simak berikut ini, yuk!
10 Contoh Hak Masyarakat Sebagai Warga Negara Indonesia yang Sudah Terpenuhi
Baca Juga: 11 Hak Warga Negara Indonesia dan Ketentuannya dalam UUD 1945, Materi Kelas 6 Tema 6 Subtema 2
Source | : | Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR