Bobo.id - Apakah teman-teman pernah mendengar istilah hubungan internasional? Kalau pernah, sudahkah kamu tahu definisinya?
Hubungan internasional dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai ilmu tentang interaksi, relasi, dan komunikasi yang terjalin antarnegara, berkaitan dengan kebijakan luar negeri yang meliputi diplomasi, konflik, kesejahteraan, ekonomi, dan perdamaian dunia.
Jadi hubungan internasional adalah jalinan yang dibangun oleh suatu negara dengan negara lain di dunia.
Agar lebih jelas, kita simak definisi hubungan internasional menurut para ahli, yuk!
Definisi Hubungan Internasional Menurut Para Ahli
1. Mohtar Mas’oed
Hubungan internasional menurut Mohtar Mas'oed adalah hubungan yang memiliki kompleksitas karena di dalamnya terdapat bangsa-bangsa berdaulat.
Oleh sebab itu, hubungan internasional memerlukan mekanisme yang lebih rumit dari pada hubungan antarkelompok.
2. Couloumbis dan Wolfe
Hubungan internasional Couloumbis dan Wolfe adalah studi sistematis mengenai fenomena-fenomena yang bisa diamati.
Disiplin ilmu ini berusaha menemukan variabel-variabel dasar untuk menjelaskan perilaku serta mengungkapkan karakteristik-karakteristik atau tipe-tipe hubungan antarunit-unit sosial.
Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Indonesia Perlu Melakukan Hubungan Internasional dengan Negara di Seluruh Dunia
3. J.C. Johari
Menurut Johari, hubungan internasional merupakan sebuah studi tentang interaksi yang terjadi di antara negara-negara berdaulat.
Tidak hanya hubungan antarnegara, Johari mendefinisikan hubungan internasional juga berkaitan dengan pelaku-pelaku non negara (non states actors) yang perilakunya memiliki dampak terhadap kondisi politik negara lain atau kondisi politik secara global.
4. Trevor Taylor
Hubungan internasional menurut Trevor Taylor adalah disiplin ilmu yang mencoba menjelaskan tentang aktivitas politik lintas batas negara.
5. Joseph Ola
Hubungan internasional menurut Joseph Ola adalah studi tentang segala bentuk interaksi antara bangsa dalam sebuah sistem internasional.
6. Seymon Brown
Hubungan internasional menurut Seyman Brown adalah kajian yang berhubungan dengan pola tindakan dan reaksi antarnegara berdaulat.
Jenis Hubungan Internasional
1. Bilateral
Baca Juga: 7 Tujuan Hubungan Internasional Bagi Indonesia serta Maknanya
Hubungan internasional bilateral dilakukan oleh dua negara dengan tujuan mencapai sesuatu, dan bersifat timbal balik.
Artinya, hubungan yang dilakukan dua negara ini harus saling menguntungkan kedua belah pihak.
2. Regional
Hubungan internasional regional adalah hubungan yang dilakukan oleh negara-negara yang berada di suatu kawasan tertentu yang biasanya berdekatan.
Tujuan hubungan internasional regional adalah untuk memajukan negara-negara yang berada di satu kawasan atau wilayah.
3. Multilateral
Hubungan internasional multilateral adalah hubungan antara beberapa negara yang tidak dibatasi dengan kawasan maupun wilayah.
Hubungan multilateral ini diselenggarakan oleh bangsa-bangsa di dunia tanpa memandang wilayah atau perkembangan ekonomi suatu negara.
Asas-Asas Hubungan Internasional
1. Asas Teritorial
Teritorial artinya bagian wilayah. Asas teritorial berarti asas yang mewajibkan suatu negara yang terlibat dalam hubungan internasional, tetap berkuasa di wilayahnya.
Baca Juga: Manfaat Hubungan Internasional bagi Bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Pertahanan
Misalnya ada warga negara asing melakukan kejahatan di Indonesia. Nah, pemerintah Indonesia berhak menghukum penjahat tersebut berdasarkan sistem yang ada.
Hal ini juga berarti negara lain tidak boleh mencampuri dan melanggar batas wilayah suatu negara.
2. Asas Kebangsaan
Kebangsaan artinya ciri-ciri yang menandai golongan bangsa.
Asas kebangsaan adalah asas yang menyatakan bahwa setiap warga negara di mana pun ia berada, akan selalu terikat dengan bangsanya.
Misalnya ada orang kebangsaan Indonesia yang pergi ke Amerika. Kemudian, orang itu melakukan hal yang sah secara hukum di Amerika, tapi melanggar hukum di Indonesia.
Orang itu tetap terikat oleh hukum Indonesia. Sehingga ia akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, asas kebangsaan juga memungkinkan warga negara Indonesia di luar negeri bisa mengikuti pemilu dengan menyesuaikan hukum yang berlaku di negara tempat ia berada.
3. Asas Kepentingan Umum
Asas kepentingan umum menyatakan bahwa setiap negara dalam hubungan internasional memiliki wewenang untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat.
Jadi, kita ada pelanggaran ataupun ancaman terhadap hal-hal yang merupakan kepentingan umum, dapat disesuaikan hukumnya tanpa terikat batas wilayah suatu negara.
Baca Juga: 8 Contoh Organisasi Internasional yang Diikuti oleh Negara Indonesia, Salah Satunya ASEAN
Itulah ketiga asas hubungan internasional. Asas-asas itu harus dipenuhi untuk menunjang kesejahteraan negara yang terlibat adalam hubungan internasional.
Tujuan Hubungan Internasional
Untuk apa hubungan internasional dijalin? Berikut ini terdapat beberapa tujuan hubungan internasional bersumber dari gurupendidikan.co.id:
- Memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara.
- Menciptakan rasa saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan suatu perdamaian.
- Menciptakan sebuah keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di dunia.
- Menjalin hubungan internasional antarnegara yang bersangkutan.
- Menjalin kerja sama di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
- Memenuhi suatu kebutuhan warga negaranya.
- Membuka peluang dalam pemasaran produk dalam negeri ke luar negeri.
- Memperlancar sebuah hubungan ekonomi antarnegara.
Baca Juga: 10 Dampak Positif dan Negatif Perdagangan Internasional pada Kehidupan Negara
(Penulis: Niken Bestari, Grace Eirin, Iveta R.)
----
Kuis! |
Apa saja jenis pendidikan yang harus ditempuh dokter hewan? |
Petunjuk: cek di halaman 2! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR