Bobo.id - Pada pelajaran PPKn tingkat menengah, teman-teman pasti sudah belajar bahwa sistem pemerintahan Indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Setelah mengalami beberapa kali perubahan jenis sistem Demokrasi, sistem Demokrasi Pancasila adalah yang paling cocok diterapkan di Indonesia.
Demokrasi Pancasila memiliki landasan pokok atau prinsip pokok yang sesuai dengan karakteristik dan kultur masyarakat Indonesia. Hal itulah yang membuat Demokrasi Pancasila menjadi sistem pemerintahan yang paling cocok dan bertahan hingga saat ini.
Lantas, apa saja landasan pokok Demokrasi Pancasila yang diterapkan di Indonesia? Kita cari tahu bersama, yuk!
10 Landasan Pokok Demokrasi Pancasila
Landasan atau prinsip pokok Demokrasi Pancasila adalah sistem permusyawaratan dalam pemerintahan yang merujuk pada rakyat. Intinya, Demokrasi Pancasila adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Sistem pemerintahan ini berlandaskan sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Berikut ini adalah landasan pokok Demokrasi Pancasila yang Diterapkan di Indonesia:
1. Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
Demokrasi Pancasila menolak paham liberalisme dan sekularisme. Sistem demokrasi jenis ini menganut paham religius dan menolak atheisme, atau keyakinan tidak adanya Tuhan.
2. Kedaulatan Ada di Tangan Rakyat
Sistem dalam Demokrasi Pancasila berdasar pada kedaulatan rakyat. Kedulatan ini diatur dalam Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar."
3. Mengusahakan Kesejahteraan Rakyat
Baca Juga: 7 Perbandingan Demokrasi Pancasila dengan Demokrasi Parlementer
Demokrasi Pancasila merupakan sarana untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
Oleh sebab itu, kebijakan demokrasi akan selalu mendukung usaha dalam menyejahterakan rakyat.
4. Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)
Demokrasi Pancasila menjunjung tinggi HAM yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945 Pasal 26-34, pasal 28J hasil amandemen kedua oleh MPR, dan tercantum dalam Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM.
5. Memerlukan Peranan Warga Negara
Peran warga negara yang cerdas diperlukan dalam mendukung sistem demokrasi yang sehat. Peran tersebut merupakan bentuk partisipasi politik warga negara.
Sistem ini bertujuan agar produk dan hasil keputusan politik negara memiliki nilai positif untuk seluruh rakyat.
6. Menganut Sistem Pembagian Kekuasaan
Sistem pembagian kekuasaan yang dianut Indonesia bertumpu pada kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan eksaminatif.
Ketiga lembaga tersebut berfungsi sebagai landasan untuk mengelola negara yang demokratis, supaya menghindari kekuasaan yang terpusat dan penyelewengan kekuasaan.
7. Menerapkan Prinsip Rule of Law
Baca Juga: 5 Contoh Peranan Rakyat dalam Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Demokrasi Pancasila juga menerapkan prinsip rule of law. Rule of law adalah prinsip menegakkan hukum sebagai pengendali sistem pemerintahan.
Indonesia adalah negara hukum, seperti yang tertulis di Pasal 1 ayat 3 UUD 1945.
8. Jaminan Otonomi Daerah
Landasan pokok Demokrasi Pancasila selanjutnya adalah menjamin otonomi daerah. Dalam hal ini, otonomi daerah sebagai suatu kewajiban setiap daerah.
Hal ini diatur dalam UU No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah. Peraturan tersebut kemudian diperbarui dengan UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah.
9. Sistem Peradilan yang Merdeka, Bebas, dan Tidak Memihak
Landasan pokok Demokrasi Pancasila memberikan sistem peradilan yang merdeka, bebas, dan tidak memihak.
Untuk menjamin sistem peradilan yang seperti itu, maka dibentuklah kekuasaan yudikatif.
10. Jaminan Keadilan Sosial
Landasan pokok Demokrasi Pancasila juga menganut sila kelima, yaitu "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".
Hal ini tertuang dalam amanat Pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat.
Nah, itulah landasan pokok Demokrasi Pancasila yang diterapkan di Indonesia.
Baca Juga: Macam-Macam Demokrasi yang Pernah Digunakan di Indonesia dan Masa Berlakunya
----
Kuis! |
Landasan Demokrasi mengenai kedaulatan berada di tangan rakyat tertuang di... |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Menuju Dua Dekade, National Geographic Indonesia Gelar Pameran Foto Sudut Pandang Baru Peluang Bumi
Source | : | Kompas,Mpr.go.id,Gramedia.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR