1. Merumuskan kembali Pancasila berdasarkan pidato Soekarno.
2. Menggunakan teks tersebut sebagai naskah proklamasi.
3. Mengusulkan bentuk serta kepala negara.
4. Mengusulkan tentang unifikasi dan federasi.
5. Mengusulkan tentang status warga negara Indonesia.
6. Mengusulkan tentang daerah, keagamaan, negara, dan kenegaraan.
Berbagai tugas tersebut dikerjakan oleh delapan orang dengan Soekarno sebagai ketua.
Sedangkan anggota dari Panitia Kecil adalah Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, Agus Salim, Mohammad Yamin, KH Abdul Wahid Hasyim, Abdul Kahar Muzakkir, dan Abikoesno Tjokrosoejoso.
Pada proses berjalannya, Panitia Kecil mengalami kendala karena adanya perbedaan pandangan antara golongan nasionalis dan golongan Islam.
Perbedaan pandangan itu membuat kinerja Panitia Kecil tidak bisa memberikan hasil yang tepat.
Baca Juga: Kronologi Proklamasi Kemerdekaan, Mulai dari Pembentukan BPUPKI Hingga Upacara 17 Agustus 1945
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR