Bobo.id - Bila mempelajari tentang sejarah kemerdekaan Indonesia, tentu teman-teman akan mengenal Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Pada materi PPKn kurikulum merdeka kelas VII SMP, teman-teman bukan hanya dikenalkan pada BPUPKI tapi juga berbagai panitia yang dibentuk.
Selama mempersiapkan kemerdekaan, BPUPKI membentuk beberapa kepanitiaan yang membantu melakukan berbagai pekerjaan.
Ada dua panitia yang dibentuk, yaitu Panitia Kecil dan Panitia Sembilan.
Meski sama-sama dibentuk oleh BPUPKI, dua panitia ini memiliki beberapa perbedaan, lo.
Berikut penjelasan tentang dua kepanitiaan bentukan BPUPKI dan berbagai perbedaannya.
Panitia Kecil
Panitia Kecil merupakan kepanitiaan yang dibentuk setelah diadakan sidang pertama BPUPKI berakhir, yaitu pada tanggal 1 Juli 1945.
Pada sidang tersebut, Ketua BPUPKI yaitu Dr. Radjiman Wedyodiningrat membentuk Panitia Kecil atau disebut juga dengan nama Panitia Delapan.
Panitia Kecil kemudian diketui oleh Soekarno dan diberi tugas untuk merumuskan kembali pokok-pokok pidato yang disampaikan Soekarno.
Selain itu, Panitia Kecil memiliki beberapa tugas lain.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Panitia Sembilan, dari Tugas hingga Anggotanya
1. Merumuskan kembali Pancasila berdasarkan pidato Soekarno.
2. Menggunakan teks tersebut sebagai naskah proklamasi.
3. Mengusulkan bentuk serta kepala negara.
4. Mengusulkan tentang unifikasi dan federasi.
5. Mengusulkan tentang status warga negara Indonesia.
6. Mengusulkan tentang daerah, keagamaan, negara, dan kenegaraan.
Berbagai tugas tersebut dikerjakan oleh delapan orang dengan Soekarno sebagai ketua.
Sedangkan anggota dari Panitia Kecil adalah Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, Agus Salim, Mohammad Yamin, KH Abdul Wahid Hasyim, Abdul Kahar Muzakkir, dan Abikoesno Tjokrosoejoso.
Pada proses berjalannya, Panitia Kecil mengalami kendala karena adanya perbedaan pandangan antara golongan nasionalis dan golongan Islam.
Perbedaan pandangan itu membuat kinerja Panitia Kecil tidak bisa memberikan hasil yang tepat.
Panitia Sembilan
Baca Juga: Kronologi Proklamasi Kemerdekaan, Mulai dari Pembentukan BPUPKI Hingga Upacara 17 Agustus 1945
Panitia Sembilan dibentuk pada sidang kedua BPUPKI yang berlangsung pada 10 - Juli 1945.
Pembentukan Panitia Sembilan dilakukan untuk menggantikan Panitia Kecil atau Panitia Delapan yang sebelumnya mengalami kendala dalam menyelesaikan rumusan dasar negara yaitu Pancasila.
Panitia Sembilan memiliki tugas yang lebih sederhana, namun penting.
1. Merumuskan dasar negara Indonesia.
2. Memberi masukan secara lisan dan tulisan serta membahas dan merumuskan dasar negara Indonesia.
3. Menampung masukan dari berbagai pihak tentang pembentukan dasar negara.
4. Menyusun rancangan naskah dasar negara Indonesia.
Dengan berbagai tugas itu, Panitia Sembilan memiliki anggota berjumlah sembilan orang termasuk ketua.
Kepanitiaan ini dipimpin oleh Soekarno dengan wakil ketua Mohammad Hatta.
Sedangkan anggota dari Panitia Sembilan dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok Islam dan kelompok nasionalis.
Pada kelompok Islam terdiri dari Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkir, Agus Salim, dan KH Abdul Wahid Hasyim.
Baca Juga: Daftar Orang Jepang Anggota BPUPKI hingga Proses Terbentuknya, Materi PPKn
Sedangkan pada kelompok nasionalis, terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, AA maramis, Moh Yamin, dan Achmad Soebardjo.
Dari hasil kerjanya, Panitia Sembilan berhasil membentuk rancangan naskah proklamasi yang kemudian dijadikan pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
Hasil kerja itu dibacakan oleh Soekarno pada sidang kedua BPUPKI tanggal 10 Juli 1945.
Dari penjelasan tersebut, tentu teman-teman kini sudah bisa membedakan antara Panitia Kecil dan Panitia Sembilan.
----
Kuis! |
Kapan Panitia Kecil terbentuk? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR