Bobo.id - Sistem pemerintahan demokrasi di Indonesia mengalami perubahan sejak zaman kemerdekaan hingga sekarang.
Salah satu perubahan demokrasi adalah adanya perbedaan demokrasi Pancasila era Orde Baru dan era Reformasi.
Demokrasi dijadikan sistem pemerintahan Indonesia, karena rakyat Indonesia cocok dengan asas demokrasi.
Hingga pada akhirnya, demokrasi Pancasila ditetapkan sebagai sistem pemerintahan, karena menjalankan asas demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Namun, ada berbagai penyimpangan demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru.
Penyimpangan itu pun membawa Indonesia ke berbagai konflik di berbagai bidang.
Setelah pergantian presiden dari Seoharto ke B.J. Habibie, timbullah gerakan Reformasi yang mengupayakan solusi dari konflik yang terjadi.
Oleh sebab itu, era ini disebut dengan era Reformasi.
Sistem demokrasi era Reformasi adalah demokrasi pancasila yang berbeda dengan konsep demokrasi pancasila Orde Baru, melainkan punya pola yang agak mirip dengan masa demokrasi Liberal era Orde Lama (1950-1959).
Lalu apa saja perbedaan demokrasi Pancasila di era Orde Baru dan era Reformasi?
Perbedaan Pancasila Orde Baru dan Reformasi
Baca Juga: 10 Landasan Pokok Demokrasi Pancasila yang Sedang Diterapkan di Indonesia
1. Pemilu di era Reformasi jauh lebih demokratis daripada era sebelumnya.
Perbedaan demokrasi di Orde Baru dan Reformasi adalah pemilu yang dijalankan dengan demokratis.
Hal ini dibuktikan dengan sistem pemilu yang sudah berkembang sehingga bisa memberi jalan untuk rakyat untuk memanfaatkan suara dan hak politiknya dalam pemilu.
Puncaknya pada 2004 rakyat Indonesia bisa memilih sendiri wakil legislatif, presiden, dan wakil presidennya, lalu pada 2005, kepala daerah juga bisa dipilih langsung oleh masyarakat daerahnya.
2. Rotasi kekuasaan di era Reformasi berlangsung dari pemerintahan pusat sampai ke tingkatan desa.
Hal ini ditunjang dengan pemberlakuan Otonomi Daerah, di mana tiap daerah memiliki wewenang dalam mengatur daerahnya.
3. Di era Reformasi praktik penarik pegawai pemerintah berlangsung terbuka.
Pola rekruitmen politik untuk jabatan politik dilakukan secara terbuka, tiap warga negara yang mampu dan memenuhi syarat bisa menduduki jabatan politik tanpa perlu mengalami diskriminasi atau pembedaan berdasar ras, suku, dan agama.
4. Di era reformasi masyarakat lebih bebas menyatakan pendapat dan pers.
Kondisi demokrasi Indonesia saat ini sudah makin berkembang ke bentuk idealnya, namun tetap ada beberapa situasi yang sulit selama prosesnya.
5. Semua warga negara berhak atas akses pendidikan di era Reformasi.
Baca Juga: 7 Perbandingan Demokrasi Pancasila dengan Demokrasi Parlementer
Di masa Orde Baru pemerintah banyak menyusun program yang berperan besar pada perkembangan pendidikan di Indonesia dan juga membangun lembaga pendidikan.
Namun, program ini terbatas untuk kalangan tertentu saja.
Sedangkan pada masa reformasi, fasilitas pendidikan dibuka untuk semua kalangan termasuk untuk kalangan etnis Tionghoa.
6. Banyak partai politik yang bermunculan di era Reformasi
Kebijakan politik pada Orde Baru menyebabkan penyusutan partai politik yang didasarkan pada kesamaan program yang dimiliki.
Sehingga, pemilu diikuti oleh hanya tiga partai politik saja pada masa Orde Baru.
Pada era Reformasi muncul banyak partai politik karena sistem multipartai telah diaktifkan kembali.
Jadi, era Reformasi adalah perubahan kebijakan untuk memperbaiki penyimpangan yang ada di era Orde Baru.
Di era ini banyak dikampanyekan gerakan anti-diskriminasi dan gerakan penegakan hak asasi manusia.
Nah, itulah enam perbedaan demokrasi Pancasila Era Orde Baru dan Era Reformasi. Semoga mambantu, ya!
Baca Juga: 5 Contoh Peranan Rakyat dalam Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
----
Kuis! |
Siapa presiden setelah Soeharto? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas,Gramedia.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR