Bobo.id - Apakah teman-teman tahu apa saja hal yang menjadi perbedaan wartawan dan reporter?
Saat menonton televisi, maka kita akan melihat orang yang menyampaikan berita, baik itu di studio maupun di televisi.
Ada beberapa penyebutan untuk menggambarkan orang-orang yang melaporkan berita di televisi itu, teman-teman.
Ada yang menyebutkan kalau orang yang menyampaikan informasi di televisi itu adalah wartawan. Ada pula yang menyebutkan reporter.
Ada yang berpandangan bahwa wartawan dan reporter merupakan dua profesi yang berbeda. Namun, ada juga yang menganggapnya sama.
Untuk mengetahui perbedaan wartawan dan reporter, kita perlu lebih dulu memahami pengertian keduanya. Simak informasinya, yuk!
Wartawan dalam KBBI adalah orang yang mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi.
Istilah wartawan sebenarnya merupakan pengembangan dari kata 'warta' yang memiliki arti berita, teman-teman.
UU Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 1 ayat (4) tentang pers menyebutkan, wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.
Kegiatan jurnalistik yang dimaksud adalah mencari, memperoleh, mengolah, serta menyampaikan informasi atau berita kepada publik.
Dilansir dari Kompas.com, tujuan wartawan ada tiga, antara lain:
Baca Juga: Pengertian Profesi Jurnalis, Wartawan, dan Reporter yang Dianggap Sama
Source | : | Kompas.com,Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR