Bobo.id - Teman-teman pasti mendengar profesi jurnalis, wartawan, dan reporter, kan?
Jurnalis, wartawan, dan reporter sering dianggap sama, karena ketiganya berprofesi sebagai pencari berita.
Ternyata, ada yang berpandangan bahwa jurnalis, wartawan, dan reporter itu adalah pekerjaan yang berbeda.
Namun, ada pula yang menganggapnya sama.
Lantas, Apa perbedaan jurnalis, wartawan, dan reporter?
Baca Juga: Tertarik Jadi Jurnalis? Berkunjung ke Monumen Pers Nasional, yuk!
Pengertian Jurnalis
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jurnalis diartikan sebagai orang yang pekerjaannya mengumpulkan serta menulis pemberitaan, baik di media massa cetak, ataupun elektronik.
Kegiatan jurnalistik yang dimaksudkan adalah proses pencarian, pengumpulan, peliputan, dan penulisan berita.
Selanjutnya, berita akan disebarluaskan lewat media massa cetak atau elektronik.
Misalnya, artikel yang teman-teman sering baca di Bobo ini adalah hasil kerja dari jurnalis, lo.
Pengertian Wartawan
Pengertian wartawan dalam KBBI adalah orang yang pekerjaannya mencari serta menyusun berita untuk kemudian dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi.
Istilah wartawan sebenarnya merupakan pengembangan dari kata ‘warta’ yang memiliki arti berita.
Pengertian Reporter
Reporter dalam KBBI diartikan sebagai orang yang pekerjaannya melaporkan, seperti berita peristiwa yang aktual.
Baca Juga: Kak Najwa Shihab, Duta Baca Indonesia yang Suka Novel Detektif #AkuBacaAkuTahu
Reporter merupakan salah satu contoh kata serapan yang berasal dari Bahasa Inggris, yaitu report.
Report dalam Bahasa Indonesia artinya adalah melaporkan. Hanya saja dalam bahasa Indonesia, kata reporter mendapat akhiran -er.
Perbedaan Jurnalis, Wartawan, dan Reporter
Melansir dari buku Panduan Lengkap Menulis Artikel, Feature, dan Esai (2006) karya F. Rahardi yang dikutip KOMPAS.com, jurnalis, wartawan, dan reporter merupakan profesi yang bertugas untuk memperoleh berita dengan cara mendatangi narasumber atau sumber informasi.
Sebenarnya, inti pekerjaan jurnalis, wartawan, dan reporter sama, yakni mencari, meliput, dan memproduksi berita, untuk disebarkan kepada masyarakat.
Jadi, perbedaan jurnalis, wartawan, dan reporter hanya terletak pada penggunaan istilah saja. Karena ketiganya tetap punya makna yang sama, yakni profesi pencari berita.
Baca Juga: Pahlawan Perempuan Indonesia, HR Rasuna Said, Jurnalis yang Andal
Berbeda perusahaan medianya, maka penyebutan untuk ketiga profesi ini juga berbeda.
Ada perusahaan media yang menyebutnya jurnalis, namun ada pula perusahaan media yang menyebut sang pencari berita sebagai wartawan atau reporter.
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR