Partisipasi politik diartikan sebagai keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari pembuatan keputusan sampai penilaian.
Untuk berpartisipasi dalam bidang politik, masyarakat yang berumur di atas 17 tahun bisa mengikuti pemilihan umum.
Namun, jika belum bisa mengikuti pemilihan umum, kita bisa berperan aktif untuk memilih ketua karang taruna di lingkungan rumah.
Sebagai warga negara, kita juga bisa menyampaikan aspirasi baik lisan atau tertulis melalui lembaga perwakilan rakyat dan media sosial.
2. Melaksanakan Demokratisasi
Pelaksanaan demokratisasi artinya membuat tatanan bangsa Indonesia bisa menjadi negara yang lebih demokratis, teman-teman.
Demokratis adalah cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
Contoh sikap demokratis adalah menghargai perbedaan, penyampaian pendapat dengan cara yang benar, serta menghargai keputusan musyawarah.
Pelaksanaan demokrasi ini tak hanya dilaksanakan dalam lingkup yang besar, namun juga di lingkungan sekolah dan lingkungan sekitar.
3. Menegakkan Supremasi Hukum
Sebagai informasi, supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi.
Baca Juga: 15 Contoh Perilaku Menghadapi Pengaruh Kemajuan Iptek di Sekolah
Kenapa Air Sering Tumpah saat Kita Memindahkannya dari Gelas? Ini Penjelasannya
Source | : | Kompas.com,Adjar.id |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR