Menjadi potensi kearifan lokal, kini batik secara resmi diakui oleh UNESCO dan masuk dalam daftar Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.
Contoh potensi kearifan lokal di bidang karya seni juga bisa terlihat dari wayang kulit dan keris yang kini juga telah mendunia.
Potensi kearifan lokal yang ada di Indonesia selanjutnya juga bisa tercemin dalam pemanfaatan sumber daya alamnya.
Yap! Kearifan lokal mengajarkan kita sebagai masyarakat untuk tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan.
Tentunya hal ini bukan tanpa maksud, melainkan agar keberlanjutan hidup dan diri kita sendiri bisa terus terjaga.
Contoh kearifan lokal yang berkaitan dengan sumber daya alam adalah Hutan Larangan Adat yang berlokasi di Riau.
Tujuan kearifan lokal ini agar masyarakat bisa melestarikan hutan dan lingkungan sehingga dibuat berbagai aturan.
Salah satu peraturannya adalah tidak boleh menebang pohon. Kalau ada yang melanggar peraturan, maka akan dikenakan denda.
Selain itu, ada juga konsep konservasi lingkungan yang telah dikenal lama oleh masyarakat Dayak yang disebut dengan istilah Tana' Ulen.
Di sana, penduduk dilarang menebang pohon, membakar hutan, membuat ladang, dan melakukan aktivitas lain yang menimbulkan kerusakan hutan.
Baca Juga: 7 Contoh Kearifan Lokal yang Ada di Indonesia, Salah Satunya Ogoh-Ogoh
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR