2. Mengumumkan hasil temuannya.
3. Melaksanakan penemuannya.
4. Berhak atas pengakuan hak cipta atau hak paten atas hasil temuannya.
5. Berhak menerima penghargaan atas penemuannya.
6. Berhak mengembangkan penemuannya.
7. Berhak bebas berkarya dan menghasilkan temuan baru.
8. Berhak melakukan observasi yang mendukung terciptanya temuan baru.
Kewajiban adalah sesuatu) yang diwajibkan; sesuatu yang harus dilaksanakan; pekerjaan; tugas; tugas menurut hukum.
Berikut ini beberapa contoh kewajiban seorang penemu atas hasil temuannya.
1. Wajib memberikan kesempatan pada semua orang untuk menggunakan hasil temuannya.
2. Wajib mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan hasil temuannya.
Baca Juga: 10 Contoh Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Dasar Pancasila
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR