Bahkan larangan memetik bunga ini juga ada di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat 1 dan 2 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekonomi.
Karena itu memetik bunga ini termasuk perbuatan melanggar hukum. Bila teman-teman melanggar peraturan tersebut, maka hukuman yang didapat adalah denda maksimal Rp 50 juta, lo.
Alasan Dijuluki Bunga Abadi
Selain dijaga, bunga edelweis juga memiliki julukan sebagai bunga abadi. Tapi kenapa disebut seperti itu?
Bunga edelweis adalah jenis bunga yang memiliki waktu mekar sangat lama, bahkan bisa mencapai 10 tahun.
Waktu mekar yang lama ini terjadi karena adanya hormon etilen pada bunga ini.
Hormon etilen pada bungan edelweis ini bisa mencegah kerontokan kelopak dalam waktu yang lama.
Selain waktu mekar yang lama, tanaman ini juga bisa bertahan hidup selama ratusan tahun, lo.
Dengan beragam keistimewaannya, bunga ini layak untuk dilindungi. Namun sayangnya keberadaan buang ini justru mengkhawatirkan.
Keberadaan Bunga Edelweis
Meski sudah diberlakukan aturan khusus untuk melindungi tanaman ini, masih ada saja orang yang melanggarnya.
Baca Juga: Jangan Tanam Sembarangan, Ini 7 Tanaman Bunga yang Beracun bagi Hewan Peliharaan
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR