Bobo.id - Setiap negara tentu memiliki identitas yang berbeda-beda, salah satu identitas yang dimiliki tiap negara adalah bendera.
Pada materi PPKn kali ini, kita akan mengenal tentang sejarah bendera merah putih yang menjadi identitas negara Indonesia.
Sebagai identitas bangsa, bendera merah putih selalu dikibarkan di beberapa tempat tertentu dan pada hari tertentu.
Bahkan ada aturan tersendiri untuk mengibarkan bendera merah putih yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pertama, kita akan mengenal tentang sejarah dari bendera merah putih yang ternyata sudah digunakan cukup lama sebelum Indonesia merdeka.
Sejarah Bendera Merah Putih
Penggunaan bendera merah putih ternyata sudah dimulai sejak zaman kerajaan.
Pengguna pertama dari bendera ini adalah Kerajaan Majapahit yang ada di Jawa Timur.
Bendera merah putih digunakan sebagai lambang kebesaran sejak abad ke-13 Masehi.
Selain Kerajaan Majapahit, Kerajaan Kediri juga menggunakan dua warna ini sebagai bendera atau panji kerajaan.
Bendera merah putih juga pernah digunakan dalam perang Sisingamangaraja IX yang berasa Negeri Toba.
Baca Juga: Simbol-Simbol Negara Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR