Bobo.id - Setiap negara tentu memiliki identitas yang berbeda-beda, salah satu identitas yang dimiliki tiap negara adalah bendera.
Pada materi PPKn kali ini, kita akan mengenal tentang sejarah bendera merah putih yang menjadi identitas negara Indonesia.
Sebagai identitas bangsa, bendera merah putih selalu dikibarkan di beberapa tempat tertentu dan pada hari tertentu.
Bahkan ada aturan tersendiri untuk mengibarkan bendera merah putih yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pertama, kita akan mengenal tentang sejarah dari bendera merah putih yang ternyata sudah digunakan cukup lama sebelum Indonesia merdeka.
Sejarah Bendera Merah Putih
Penggunaan bendera merah putih ternyata sudah dimulai sejak zaman kerajaan.
Pengguna pertama dari bendera ini adalah Kerajaan Majapahit yang ada di Jawa Timur.
Bendera merah putih digunakan sebagai lambang kebesaran sejak abad ke-13 Masehi.
Selain Kerajaan Majapahit, Kerajaan Kediri juga menggunakan dua warna ini sebagai bendera atau panji kerajaan.
Bendera merah putih juga pernah digunakan dalam perang Sisingamangaraja IX yang berasa Negeri Toba.
Baca Juga: Simbol-Simbol Negara Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009
Kemudian simbol berupa bendera merah dan putih juga digunakan sebagai panji untuk melawan Belanda.
Seperti Pangeran Diponegoro yang menggunakan panji berwarna merah dan putih.
Pada tahun 1928, bendara merah putih juga digunakan sebagai bentuk protes dan pemberi semangat pada para kaum muda dan pelajar untuk lepas dari penjajah.
Karena sejarah yang panjang itu, bendera merah putih digunakan sebagai bendera nasional bagi bangsa Indonesia.
Bendera merah putih pun secara resmi diterbitkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945 saat proklamasi kemerdekaan.
Bendera yang digunakan pada proklamasi kemerdekaan merupakan bendera buatan Fatmawati, istri presiden pertama Indonesia, yaitu Soekarno.
Fatmawati membuat bendera merah putih dengan bahan katun Jepang yang berukuran 276 centimeter x 200 centimeter.
Pada perjalanannya, bendara merah putih tersebut pernah dipotong menjadi dua saat kondisi Indonesia kembali mendapat serangan.
Namun, setelah kondisi Indonesia aman, dua potongan bendera itu kembali disatukan dan disimpan hingga saat ini.
Sebagai identitas bangsa, bendera merah putih menjadi benda yang penting, hingga ada aturan terkait bendera tersebut.
Berikut beberapa aturan terkait bendera merah putih serta pasal-pasalnya.
Baca Juga: 3 Tokoh yang Mengibarkan Bendera Merah Putih Pertama Kali
Pasal Terkait Bendera Merah Putih
Penggunaan bendera merah putih diatur dalam UUD 1945 pada pasal 35 UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Untuk aturan yang berkaitan dengan bendera merah putih dijelaskan pada pasal 4 ayat 1 sampai 3.
Pasal 4 Ayat 1
Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
Pasal 4 Ayat 2
Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.
Pasal 4 Ayat 3
Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan ketentuan ukuran: 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan.
- 120 cm x 180 cm pada lapangan umum
- 100 cm x 150 cm untuk di ruangan
Baca Juga: Pengibaran Bendera Setengah Tiang dilakukan Setiap 30 September, Apa Alasannya?
- 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden
- 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara
- 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum
- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal
- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api
- 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara
- 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja
Sebagai warga negara, penting untuk mengetahui peraturan terkait penggunaan bendera merah putih.
Nah, itu sejarah dan beberapa peraturan terkait bendera merah putih yang merupakan identitas bangsa Indonesia.
Baca Juga: Kenapa Bendera Setengah Tiang Memiliki Makna Berkabung atau Duka?
----
Kuis! |
Sejak tahun berapa bendera merah putih mulai digunakan? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR