Pada masa Orde Baru, kunci pembangunan ekonomi adalah dengan pendekatan ekonomi terpusat dan cenderung otoriter.
Artinya, mana pemerintah memiliki kontrol yang kuat terhadap sektor-sektor kunci dan menggunakan kekuasaannya untuk memimpin pembangunan ekonomi.
Pada masa Reformasi, kunci keberhasilan pembangunan ekonomi adalah pemerintah melakukan pendekatan pasar bebas, persaingan globali, dan inovasi dalam pembangunan ekonomi.
Selain itu, pemerintah memperkenalkan kebijakan-kebijakan deregulasi dan privatisasi, serta memperkuat kerjasama ekonomi internasional.
Deregulasi adalah suatu kebijakan yang mengurangi atau menghapuskan regulasi atau peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah pada suatu industri atau sektor usaha tertentu.
Deregulasi bertujuan untuk mendorong persaingan dan inovasi, serta mengurangi birokrasi dan beban regulasi yang memberatkan sektor usaha.
Sedangkan privatisasi adalah proses penjualan atau transfer kepemilikan suatu bisnis atau usaha yang sebelumnya dimiliki dan dijalankan oleh pemerintah ke sektor swasta.
Tujuan dari privatisasi adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan mendorong efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan usaha.
Nah, itulah pembahasan lengkap mengenai 4 perbandingan pokok dari keberhasilan pembangunan ekonomi di Masa Orde Baru dan Masa Reformasi.
Baca Juga: Pemerintahan Orde Baru: Latar Belakang dan Penyebab Jatuhnya Kekuasaan
----
Kuis! |
Kapan Masa Reformasi dimulai? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | Kompas.com,Kemendagri.go.id,Gramedia.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR