Bobo.id - Tahukah teman-teman apa saja contoh keberhasilan dan ketidakberhasilan penerapan asas Wawasan Nusantara di bidang hukum?
Pemahaman asas Wawasan Nusantara sangat penting dalam menjaga persatuan dan kedaulatan negara.
Hal ini kita pelajari dalam materi PPKn kelas X kurikulum 2013.
Asas Wawasan Nusantara adalah sebuah konsep yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1957 oleh Soedjatmoko, seorang mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
Konsep ini menekankan pada kepentingan nasional Indonesia yang berpusat pada keberadaannya sebagai negara kepulauan, dan didasarkan pada konsep-konsep seperti keutuhan wilayah, kedaulatan, persatuan, dan kesatuan bangsa.
Menurut Soedjatmoko, asas Wawasan Nusantara terdiri dari tiga prinsip, yaitu kebhinekaan, kerakyatan, dan kemajuan.
Kebhinekaan mengacu pada keanekaragaman budaya, bahasa, dan agama di Indonesia yang harus dijaga dan dihargai.
Kerakyatan mengacu pada prinsip-prinsip demokrasi dan partisipasi rakyat dalam kehidupan politik dan sosial. Kemajuan mengacu pada pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya yang berkelanjutan.
Penerapan asas Wawasan Nusantara juga terjadi di berbagai bidang negara, salah satunya bidang hukum.
Dalam penerapan asas Wawasan Nusantara di bidang hukum, ada yang berhasil dan ada yang tidak berhasil. Apa saja contohnya?
Asas Wawasan Nusantara menempatkan kepentingan nasional dan kesatuan bangsa sebagai prioritas utama.
Baca Juga: 5 Langkah Menerapkan Semangat Kebangsaan dalam Konteks Wawasan Nusantara
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | gramedia.com,KOMPAS.com,kemendagri.go.id |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR