Bobo.id - Istilah demokrasi tentu sudah tidak asing, karena menjadi penyebutan sistem politik di Indonesia.
Demokrasi sebenarnya terbagi menjadi beberapa jenis berbeda, yang salah satu pembagiannya berdasarkan penyaluran kehendak rakyat.
Nah, pada materi kali ini, kita akan mengenal tentang demokrasi secara umum hingga jenis-jenisnya.
Demokrasi dikenal juga dengan sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.
Sehingga setiap orang akan memiliki andil dalam kehidupannya di sebuah negara.
Kata demokrasi sebenarnya berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari dua kata demos dan kratos.
Kata demos berarti rakyat, sedangkan kratos berarti pemerintahan.
Sehingga berdasarkan asal kata, demokrasi berarti sistem pemerintahan yang mengizinkan dan memberikan hak, kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat hingga turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan.
Selain itu, ada juga beberapa pendapat ahli tentang demokrasi.
Seperti C.F. Strong yang menilai demokrasi sebagai sistem pemerintahan di mana mayoritas rakyat berusia dewasa bisa turut serta dalam politik.
Sedangkan Haris Soche menilai demokrasi sebagai bentuk pemerintahan rakyat.
Baca Juga: 4 Upaya Pemerintah dalam Memperbaiki Kondisi Ekonomi di Masa Demokrasi Parlementer
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR