Bobo.id - Pemahaman tentang limbah adalah hal yang penting untuk teman-teman ketahui.
Dengan pengetahuan ini, teman-teman bisa mengolah limbah berdasarkan jenisnya dengan benar yang berdampak pada lingkungan bersih.
Pada materi IPA, teman-teman akan dikenalkan tentang beberapa jenis limbah dilihat dari senyawanya.
Tapi sebelumnya, kita harus tahu pengertian dari limbah itu sendiri.
Nah, agar bisa mengenal tentang limbah, bari simak pembahasan berikut.
Istilah limbah tentu sudah bukan hal yang asing, tapi pengertian secara rinci tentang limbah, mungkin belum banyak teman-teman ketahui.
Menurut Undang Undang (UU) nomor 32Tahun 2009, dijelaskan bahwa limbah merupakan sisa usaha dan atau kegiatan.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), limbah adalah sisa proses produksi berupa bahan yang tidak memiliki nilai atau tidak berharga, serta barang yang rusak atau cacat dalam proses produksi.
Beberapa ahli juga memiliki pendapat sendiri tentang limbah, seperti Karmana yang menyebut limbah sebagai sisa atau sampah dari suatu proses aktivitas manusia.
Bahkan, ia juga menyebut limbah bisa menjadi polutan suatu lingkungan.
Ada juga tokoh lain, yaitu Susilowarno yang mengartikan limbah sebagai sisa atau hasil sampingan yang berasal dari beragam aktivitas manusia dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup.
Baca Juga: Bagaimana Cara Pengolahan Limbah Organik? Berikut Penjelasannya
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR