Bobo.id - Pada materi Ilmu Pengetahuan Sosial kelas 8 SMP, kita akan belajar tentang pendapatan rumah tangga keluarga.
Dalam kegiatan perekonomian ada pelaku ekonomi, yakni semua pihak yang melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
Nah, rumah tangga keluarga termasuk dalam pelaku ekonomi selain perusahaan, pemerintah, dan luar negeri.
Rumah tangga keluarga adalah kelompok yang melakukan kegiatan konsumsi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan.
Kebutuhan hidup setiap individu tentunya perlu dipenuhi dengan membeli barang-barang yang dibutuhkan.
Agar dapat membeli barang dan jasa yang dibutuhkan, rumah tangga keluarga perlu memiliki masukan atau pendapatan.
Dalam rumah tangga keluarga, setiap anggotanya bisa menghasilkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan.
Kebutuhan yang dimaksud di sini bisa untuk kebutuhan bersama maupun perseorangan dalam rumah tangga.
Pendapatan keluarga merupakan balas karya atau jasa atau imbalan yang diperoleh karena melakukan kegiatan ekonomi.
Kegiatan ekonomi itu bisa beragam, mulai dari mendirikan usaha, bekerja, hasil dari tanah yang disewa, hingga fasilitas.
Pendapatan keluarga memiliki beberapa macam, mulai dari upah, sewa, bunga, hingga laba. Berikut penjelasannya:
Baca Juga: 5 Peran Masyarakat Luar Negeri dalam Perekonomian Bangsa, Materi IPS
Upah adalah balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah mengorbankan tenaganya untuk bekerja.
Definisi bekerja ini pun bermacam-macam, bisa membantu dalam kegiatan produksi maupun kegiatan distribusi.
Pekerjaan yang membantu produksi adalah menjadi karyawan di sebuah pabrik tekstil, membuat tahu tempe, dan lainnya.
Sementara itu pekerjaan dalam kegiatan distribusi, seperti menjadi pengantar makanan atau sebagai kurir barang.
Upah ini diberikan oleh pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja atau buruh dengan jumlah yang sudah disepakati.
Yap, upah ini harus dibayarkan sesuai dengan perjanjian kerja, kesepakatan, atau undang-undang termasuk tunjangan.
Sewa adalah balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah menyewakan tanahnya kepada perusahaan.
Misalnya, orang tuamu menyewakan sebuah ruko di pinggir jalan karena akan digunakan untuk sebuah toko bangunan.
Nah setiap tahunnya, orang tuamu akan mendapatkan pendapatan yang berupa sewa. Jumlahnya pun sesuai dengan perjanjian.
Orang yang menyewa sebuah ruko itu juga harus membayarkan sewanya sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat.
Apabila penyewa ruko tidak bisa membayar sampai batas waktu tertentu, maka ia tak bisa lagi mendiami ruko itu.
Baca Juga: Mengenal Pelaku Ekonomi, dari Pengertian, Jenis-Jenis, hingga Perannya
Bunga adalah balas jasa yang diterima rumah tangga karena telah meminjamkan sejumlah dana atau uang.
Yap, keluarga akan mendapatkan pendapatan karena meminjamkan dana untuk modal perusahaan dalam kegiatan produksi.
Bunga yang didapatkan ini bisa berbeda-beda. Biasanya disesuaikan dengan nominal dan lama mengangsur.
Bunga ini juga bisa didapatkan oleh rumah tangga keluarga ketika mereka menyimpan uangnya di bank.
Sebuah rumah tangga keluarga juga akan mendapatkan nominal yang lebih besar jika menyimpannya di produk investasi, seperti reksadana.
Laba adalah balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah memberikan suatu kontribusi.
Kontribusi yang dimaksud adalah tenaga dan pikiran dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh laba.
Contohnya, sebuah keluarga mempunyai usaha berdagang suatu produk. Nah dalam berdagang, tentu akan mendapat keuntungan.
Keuntungan yang didapatkan dari usahanya untuk berdagang itulah yang disebut dengan laba atau profit, teman-teman.
Laba juga bisa diperoleh dari faktor produksi berupa keahlian dan modal yang ditanamkan pada usaha tertentu.
Nah, itulah empat jenis pendapatan rumah tangga keluarga dan penjelasannya. Semoga informasi ini bisa bermanfaat, ya.
Baca Juga: 4 Pelaku Ekonomi dan Perannya dalam Kegiatan Ekonomi Masyarakat, Materi IPS
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan pelaku ekonomi? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Terbit Hari Ini, Mengenal Dongeng Seru dari Nusantara di Majalah Bobo Edisi 35, yuk!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR