Bobo.id - Di dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, masyarakat tidak lepas dari upaya memanfaatkan lingkungan.
Segala sumber daya yang tersedia di lingkungan dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan makanan dan membuat barang untuk kebutuhan hidup.
Ini adalah suatu bentuk hak manusia terhadap alam dan lingkungannya.
Setiap negara juga memiliki aturan atau hukum yang mengatur tentang hak masyarakat dalam memanfaatkan alam.
Oleh karena itu, dibuatlah dasar hukum yang mengatur tentang hak-hak warga negara terhadap lingkungan.
Pada pelajaran tematik kelas 4 SD tema 9, kita akan belajar menyebutkan contoh hak warga negara terhadap lingkungan.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan tersebut dari penjelasan berikut ini!
Berikut ini beberapa dasar hukum yang mengatur khusus tentang hak warga negara terhadap lingkungan.
- UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 65 ayat (1)
"Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia."
- UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 65 ayat (2)
Baca Juga: Contoh Hak Warga Negara terhadap Pendidikan, Materi Kelas 4 SD
"Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat."
- UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 65 ayat (4)
"Setiap orang berhak untuk berperan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan."
- UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 65 ayat (5)
"Setiap orang berhak melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup."
Berikut ini beberapa contoh hak warga negara terhadap lingkungan.
1. Berhak atas kenyamanan dan keamanan lingkungan.
2. Berhak mendapatkan akses air bersih di lingkungan dan memanfaatkannya.
3. Berhak menerima sumber energi dari lingkungan.
4. Berhak menerima aliran listrik dari lingkungan setempat.
5. Berhak memanfaatkan sinar matahari untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Contoh Pemanfaatan Sumber Daya Alam dalam Kegiatan Ekonomi, Materi Kelas 4 SD
6. Berhak menikmati keindahan alam dari lingkungan sekitar.
7. Berhak memanfaatkan lingkungan sebagai tempat tinggal.
8. Berhak mengambil sumber daya alam di lingkungan untuk kebutuhan makan.
9. Berhak menerima udara bersih dari lingkungan.
10. Berhak mendapatkan lingkungan yang sehat.
11. Berhak mendapatkan lingkungan yang bebas dari pencemaran.
12. Berhak mencegah pencemaran lingkungan.
13. Berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup.
14. Berhak untuk berperan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
15. Berhak melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran.
Baca Juga: Contoh Pemanfaatan Energi Alternatif dalam Kehidupan, Materi Kelas 4 SD
----
Kuis! |
Apa fungsi lingkungan bagi manusia? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR