Bobo.id - Beberapa hari lalu, tepatnya pada 8 Juli 2023, teman-teman sudah melihat pengumuman hasil seleksi PPDB SMA/SMK di Nusa Tenggara Barat.
Kuota penerimaan peserta didik baru yang diterima di SMA/SMK pada PPDB Jalur Zonasi sebesar 60 persen.
Penetapan zona ditentukan berdasarkan alamat tempat tinggal calon peserta didik dan sesuai alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
Nah, artinya teman-teman sudah tahu posisi di sekolah yang menjadi tujuan pendaftaran.
Bagi yang sudah diterima, jangan sampai lupa bahwa ada rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru yang harus dijalani.
Jalur lanjutan itu adalah proses daftar ulang atau lapor diri.
Dilansir dari ppdb.dikbud.ntbprov.go.id, pendaftaran ulang PPDB SMA/SMK di Nusa Tenggara Barat berlangsung mulai 10-13 Juli 2023.
Artinya, dua hari lagi adalah hari penutupan pendaftaran ulang.
Penting untuk diketahui, jika calon peserta didik tidak melakukan daftar ulang, maka ada konsekuensi yang harus diterima.
Dilansir dari Kompas.com, calon peserta didik baru yang diterima di sekolah tujuan namun tidak melakukan daftar ulang, tidak bisa mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
Ini juga dianggap sebagai pengunduran diri dari rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru di wilayah yang dituju.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Jabar 2023 Tahap 2, Mulai Pukul 14.00 WIB!
Lantas, pada saat pendaftaran ulang di sekolah masing-masing, dokumen apa yang harus disiapkan? Yuk, simak dari artikel ini!
Dilansir dari Surat Petunjuk Teknis PPDB Nusa Tenggara Barat, berikut ini beberapa dokumen yang wajib dibawa saat daftar ulang.
1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus
2. Kartu Keluarga
3. Akta Kelahiran
4. Rapor
5. Piagam/Sertifikat (jika melalui Jalur Prestasi)
6. Surat Keterangan Domisili (jika melalui Jalur Perpindahan)
7. Kartu Indonesia Pintar (jika melalui Jalur Afirmasi)
Jika beberapa dokumen sudah diunggah pada saat pendaftaran PPDB di awal, maka pastikan kembali kepada pihak sekolah, adakah dokumen tambahan yang dibutuhkan.
Proses pendaftaran ulang biasanya berbeda pada masing-masing sekolah, disesuaikan dengan kebijakan sekolah tersebut.
Selain itu, pendaftaran ulang PPDB SMA/SMK di Nusa Tenggara Barat dilaksanakan secara offline.
Baca Juga: Pengumuman PPDB SMA wilayah NTB Dilaksanakan Besok, Harus Cek di Mana?
Sebab, calon peserta didik nantinya akan diminta untuk mengisi formulir biodata yang disiapkan oleh sekolah.
Selain itu, orang tua/walu juga akan menandatangani surat pernyataan penyerahn calon peserta didik baru.
Ini berguna agar orang tua dan calon peserta didik sanggung mentaati peraturan dan tata tertib sekolah.
Mengingatkan lagi, calon peserta didik yang sudah diterima namun tidak melakukan pendaftaran ulang, maka dianggap mengundurkan diri.
----
Kuis! |
Kapan pendaftaran ulang PPDB SMA/SMK di NTB dimulai? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR