Bobo.id - Pada materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 7 SMP, kita akan belajar tentang rumusan Pancasila.
Seperti kita tahu, Pancasila merupakan dasar negara yang jadi pedoman masyarakat dalam bertingkah laku.
Sebelum menjadi dasar negara, Pancasila telah melalui proses panjang berupa perumusan oleh panitia kecil.
Terdapat tiga tokoh perumus Pancasila dalam sidang BPUPKI, yakni Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Pada tanggal 22 Juni 1945, pertemuan antara BPUPKI dan Panitia Sembilan akhirnya menghasilkan rumusan dasar negara.
Rumusan itu menggambarkan maksud pembentukan negara Indonesia dan diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
Yap, isi Piagam Jakarta memuat rumusan dasar-dasar negara yang ada di dalam Piagam Jakarta dan hasil akhir sila Pancasila.
Nama Piagam Jakarta ini diusulkan oleh Mohammad Yamin pada 10 Juli 1945 atau pada saat sidang BPUPKI kedua.
Isi dari Piagam Jakarta terdiri dari empat alinea yang kemudian menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Bunyi dari rumusan dasar negara yang tertulis dalam Piagam Jakarta atau Jakarta Charter adalah sebagai berikut:
Baca Juga: 3 Tokoh Pengusul Rumusan Pancasila: Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno
Ketika membaca isi rumusan dasar negara di Piagam Jakarta, tentu terlihat ada yang berbeda dengan yang kita kenal sekarang.
Hmm, memangnya apa perbedaan rumusan dasar negara dalam piagam Jakarta dan pembukaan UUD 1945? Cari tahu, yuk!
Pada tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang menyetujui isi Pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta.
Panitia Perancang Undang-Undang membentuk sebuah panitia kecil lagi yang diketuai oleh Prof. Dr. Mr. Soepomo.
Mereka bertugas merumuskan isi pembukaan UUD yang hasilnya disempurnakan bahasanya oleh Panitia Penghalus Bahasa.
Sebelum disahkan pada 18 Agustus 1945, pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta mengalami perubahan.
Hal ini karena Mohammad Hatta sempat didatangi oleh perwakilan dari rakyat Indonesia Bagian Timur, teman-teman.
Mereka menyampaikan bahwa ada beberapa wakil Protestan dan Katolik yang merasa keberatan dengan sila pertama.
Ini karena rumusan 'Ketuhanan' belum mampu mengakomodasi seluruh agama atau keyakinan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Menanggapi protes itu, Hatta mengajak beberapa tokoh untuk melaksanakan rapat darurat sebelum sidang PPKI dimulai.
Hasilnya, mereka sepakat untuk menghilangkan kalimat yang dipermasalahkan dan menggantinya dengan "Ketuhanan yang Maha Esa".
Baca Juga: Sejarah Perumusan Pancasila Oleh 3 Tokoh Nasional di Sidang BPUPKI hingga Pengesahan di Sidang PPKI
Kesepakatan ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki tingkat toleransi yang tinggi dengan berbagai macam agama.
Artinya, para pejuang menyadari bahasa Indonesia multikultural yang didirikan di tengah keragaman, baik suku, ras, maupun agama.
Setelah ada perubahan isi, Piagam Jakarta diubah namanya jadi Pembukaan UUD 1945 dan diresmikan pada 18 Agustus 1945.
Tak hanya sampai situ saja, hasil revisi ini juga semakin ditegaskan dalam Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 1968.
Dari penjelasan itu, kita tahu bahwa ada perbedaan rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta dan UUD 1945.
Perbedaannya ada pada sila pertama. Perubahannya menunjukkan bahwa tingkat toleransi di Indonesia cukup tinggi.
Berikut ini rumusan dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945 setelah dilakukan perubahan oleh sejumlah panitia:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nah, itulah perbedaan rumusan Pancasila dalam piagam Jakarta dan pembukaan UUD 1945. Semoga bisa bermanfaat, ya.
Baca Juga: Apa Saja Perubahan Rumusan Pancasila dan Perubahan Urutan Pancasila?
----
Kuis! |
Siapa saja yang merumuskan Pancasila? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR