Bobo.id - Dasar negara adalah cita-cita atau keinginan suatu negara yang ingin dicapai.
Dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang menyatukan bangsa Indonesia yang beragam untuk mencapai tujuan yang sama.
Pancasila pertama kali dibahas dan dirumuskan dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), pada 1 Juni 1945.
Oleh karena itu, setiap tanggal 1 Juni kita pasti akan memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Namun, sudah tahukah teman-teman bagaimana terciptanya Pancasila sebagai dasar negara? Kalau belum, cari tahu melalui penjelasan berikut, yuk!
Terbentuknya Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila diusulkan dan dirancang oleh tiga tokoh kemerdekaan Indonesia. Tokoh tersebut ialah, Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Berikut, usulan-usulan dasar negara Pancasila menurut tiga tokoh penting tersebut, yaitu:
Mohammad Yamin
Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, politikus, budayawan, dan ahli hukum.
Pada 29 Mei 1945, Mohammad Yamin mengusulkan rumusan Pancasila untuk dijadikan dasar negara, yaitu:
Baca Juga: 10 Contoh Peluang Pancasila saat Diterapkan dalam Kehidupan Sehari-hari di Era Digital
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR