4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Namun, sebenarnya usulan Soepomo yang hampir mirip dengan rumusan dasar negara Pancasila ini bukanlah untuk dasar negara.
Melainkan untuk menjelaskan teori sebuah negara, apalagi saat itu Indonesia sedang bersiap untuk menyatakan kemerdekaannya dari Jepang.
Soekarno
Bapak Proklamator dan presiden pertama Republik Indonesia juga mengusulkan dasar negara Pancasila bagi bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan bersama sebagai sebuah negara.
Soekarno mengusulkan gagasannya pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945. Pada saat itu, Soekarno menyampaikan lima butir rancangan dasar negara, yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme dan perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
Baca Juga: Proses Pengesahan dan Isi Rancangan UUD NRI 1945 yang Jadi Dasar Hukum saat Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR