Bobo.id - Indonesia melakukan perumusan Pancasila pada saat sidang pertama BPUBPKI.
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah organisasi bentukan pemerintahan Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI menyelenggarakan sidang pertama pada 29 Mei-1 Juni 1945 untuk merumuskan dasar negara Indonesia.
Sebab, dasar negara merupakan komponen penting sebagai sumber hukum nasional.
Maka dari itu, Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno masing-masing menyampaikan usulan dasar negara pada sidang pertama BPUPKI.
Pada pelajaran PPKn, kita akan belajar menjelaskan kenapa suatu negara harus merumuskan dasar negara.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Dilansir dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dasar negara merupakan komponen penting yang menjadi sumber hukum nasional.
Artinya seluruh hukum perundang-undangan di suatu negara harus berdasarkan dasar negara.
Misalnya, Undang-Undang Dasar 1945 menempati posisi yang tertinggi dalam sistem perundang-undangan di Indonesia, namun sumber hukum tetaplah Pancasila.
Dalam TAP MPR No. III/MPR/2000 Tentang Sumber Hukum Dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan, sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila.
Baca Juga: 4 Perbedaan Rumusan Dasar Negara yang Diusulkan Pendiri Bangsa, Materi PPKn
Selain itu, dasar negara juga berfungsi sebagai dasar berdirinya suatu negara. Ini merupakan bukti bahwa suatu negara sudah bebas dari penjajahan.
Tanpa adanya dasar negara, suatu negara tidak memiliki pedoman atau pandangan hidup.
Jika tidak ada pandangan hidup bangsa, maka tujuan, visi misi, dan cita-cita negara sulit untuk diwujudkan.
Maka, sistem pemerintahan dan kehidupan negara juga akan sulit diatur.
Akibatnya, masyarakat lebih rentan terhadap konflik, baik dengan sesama warga negara maupun dengan negara lain.
Dasar negara penting untuk dimiliki setiap negara karena menjadi pedoman untuk mengatur kehidupan suatu negara.
Negara yang memiliki dasar negara lebih mudah untuk maju dan berkembang daripada negara tanpa dasar.
Pancasila sebagai dasar negara disebut sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Dilansir dari laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, adapun fungsi Pancasila sebagai sumber hukum di Indonesia yaitu:
1. Pancasila sebagai ideologi hukum Indonesia.
2. Nilai-nilai Pancasila harus menjadi dasar keseluruhan hukum di Indonesia.
Baca Juga: 3 Persamaan Rumusan Dasar Negara yang Diusulkan 3 Tokoh Negara, Apa Saja?
3. Asas-asas yang harus diikuti sebagai petunjuk dalam mengadakan pilihan hukum di Indonesia.
4. Pancasila sebagai suatu pernyataan dari nilai kejiwaan dan keinginan bangsa Indonesia, juga dalam hukumnya.
Pancasila juga merupakan ideologi yang digunakan oleh rakyat Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki arti Pancasila bergerak seiring perkembangan aspirasi masyarakat yang sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia dan perkembangan zaman.
Tujuannya untuk mewujudkan cita-cita untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusiaan.
----
Kuis! |
Kapan perumusan dasar negara pertama dilakukan? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR