Bobo.id - Indonesia melakukan perumusan Pancasila pada saat sidang pertama BPUBPKI.
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah organisasi bentukan pemerintahan Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI menyelenggarakan sidang pertama pada 29 Mei-1 Juni 1945 untuk merumuskan dasar negara Indonesia.
Sebab, dasar negara merupakan komponen penting sebagai sumber hukum nasional.
Maka dari itu, Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno masing-masing menyampaikan usulan dasar negara pada sidang pertama BPUPKI.
Pada pelajaran PPKn, kita akan belajar menjelaskan kenapa suatu negara harus merumuskan dasar negara.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Dilansir dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dasar negara merupakan komponen penting yang menjadi sumber hukum nasional.
Artinya seluruh hukum perundang-undangan di suatu negara harus berdasarkan dasar negara.
Misalnya, Undang-Undang Dasar 1945 menempati posisi yang tertinggi dalam sistem perundang-undangan di Indonesia, namun sumber hukum tetaplah Pancasila.
Dalam TAP MPR No. III/MPR/2000 Tentang Sumber Hukum Dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan, sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila.
Baca Juga: 4 Perbedaan Rumusan Dasar Negara yang Diusulkan Pendiri Bangsa, Materi PPKn
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR