Bobo.id - Teman-teman pasti sudah mengenal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Tapi tahukah, jika Pancasila muncul dengan proses yang tidak singkat, lo.
Pada materi PPKn kali ini, teman-teman akan dikenalkan sebuah sejarah tentang rumusan dasar negara hingga bisa menjadi Pancasila seperti yang kita kenal sekarang.
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang rancangannya sudah mulai disiapkan sebelum negara ini merdeka.
Dasar negara ini dibentuk setelah adanya kesepakatan untuk membuat sebuah badan yang mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Badan bernama Badan Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.
BPUPKI merupakan badan yang dibentuk pada masa penjajahan Jepang, tepatnya pada tanggal 1 Maret 1945.
Pembentukan BPUPKI merupakan bentuk janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan pada Indonesia yang sebelumnya sudah cukup lama dijajah oleh bangsa Eropa khususnya Belanda.
BPUPKI dibentuk dengan anggota berjumlah 64 orang dan terdiri dari tokoh Indonesia serta beberapa perwakilan dari Jepang.
Badan ini diketuai oleh dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat serta wakil ketua adalah R.P. Soerodo dan Ichiangase Yosi dari Jepang.
Setelah berdiri sebagai badan yang mempersiapkan kemerdekaan, ada banyak dua sidang resmi yang dilakukan dan satu sidang tidak resmi.
Baca Juga: Jenis Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Sila Ketiga Pancasila
Pada sidang pertama yang dilakukan tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, salah satu agenda yang dibahas adalah dasar negara.
Pembahasan dasar negara pada sidang pertama BPUPKI tersebut menghasilkan tiga usulan dasar negara.
Ada tiga usulan dasar negara yang menyampaikan pendapat melalui pidatonya.
Tiga tokoh itu adalah Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soerkarno dengan isi pendapat sebagai berikut.
Moh. Yamin adalah tokoh pertama yang menyampaikan usulan rumusan dasar negara secara lisan dan tertulis, pada 29 Mei 1945.
Usulan secara lisan disampaikan saat melakukan pidato yaitu sebagai berikut.
Setelah disampaikan secara lisan, Moh. Yamin juga menyampaikan usulannya dalam bentuk tulisan.
Soepomo menyampaikan pendapatnya tentang dasar negara pada 31 Mei 1945. Pendapat yang disampaikan terdiri dari lima poin yaitu sebagai berikut.
Baca Juga: Jenis Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Sila Kedua Pancasila
Usulan terakhir disampaikan oleh Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 dan usulan yang disampaikan bernama Panca Dharma. Usulan tersebut berisi sebagai berikut.
Tiga usulan tersebut pun diterima dan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan dasar negara Indonesia.
Untuk menindaklanjuti usulan tersebut, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang.
Panitia Sembilan pun merencanakan dasar negara yang kemudian disampaikan pada sidang kedua BPUPKI pada 10-17 Juli 1945.
Panitia Sembilan ini terdiri dari dua golongan, yaitu golongan Islam dan golongan nasionalis.
Berikut daftar anggota Panitia Sembilan serta ketua dan wakil ketuanya.
Panitia Sembilan pun membuat sebuah naskah yang dikenal dengan Piagam Jakarta.
Pada Piagam Jakarta itu, tedapat dasar negara Pancasila yang sekarang ini kita kenal.
Selain itu, Piagam Jakarta itu kemudian juga menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Berdasarkan Pancasila, Materi PPKn
Pancasila pun terbentuk pada 22 Juni 1945 beserta Piagam Jakarta.
Lalu, Pancasila sah menjadi dasar negara dan Piagam Jakarta menjadi Pembukaan UUD 1945 disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Nah, itu sejarah singkat dari terbentuknya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
----
Kuis! |
Apa nama BPUPKI dalam bahasa Jepang? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR