Bobo.id - Garuda Pancasila adalah lambang negara Indonesia.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36A disebutkan bahwa "Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika".
Pada lambang Garuda Pancasila, terdapat perisai berisi 5 simbol yang merupakan perwakilan dari setiap sila dalam Pancasila.
Adapun simbol-simbol tersebut antara lain bintang, rantai emas, pohon beringin, kepala banteng, serta padi dan kapas.
Beberapa waktu lalu, teman-teman sudah belajar mencari tahu makna simbol bintang pada Pancasila.
Pada pelajaran tematik kelas 4 SD tema 1 kali ini, kita akan belajar menyebutkan makna simbol rantai emas pada sila kedua Pancasila.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Pancasila sila kedua berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", memiliki simbol berupa rantai emas.
Jika diperhatikan, maka rantai emas terdiri dari mata rantai berbentuk bulat dan persegi yang saling berkaitan.
Uniknya, banyak warga masyarakat Indonesia belum mengetahui bahwa jumlah mata rantai tersebut adalah 17.
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara, mata rantai yang berkesinambungan ini bermakna manusia saling terikat dan turun-temurun.
Baca Juga: Makna Simbol Bintang dalam Sila ke-1 Pancasila, Materi Kelas 4 SD
Ini juga mengandung makna bahwa setiap manusia saling membutuhkan satu sama lain, tanpa membedakan gendernya.
Oleh karena itu, sila kedua Pancasila juga berhubungan dengan wujud persatuan Indonesia, yang dimulai dari hubungan antarindividu.
Sementara itu, mata rantai diberi warna emas untuk melambangkan kejayaan, kebesaran bangsa, dan keluhuran bangsa.
Latar belakang merah berarti sifat keberanian, yakni berani dalam menegakkan kemanusiaan yang adil dan berabad.
Setelah mengetahui makna dari simbol rantai emas pada Pancasila sila ke-2, kita akan belajar menyebutkan contoh pengamalannya.
1. Bersikap humanis.
2. Menghargai harkat dan martabat sesama manusia.
3. Menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) orang lain.
4. Saling mengasihi dengan manusia lain.
5. Tidak membeda-bedakan orang.
6. Menerapkan sikap tenggang rasa.
Baca Juga: Sejarah Rumusan Dasar Negara hingga Menjadi Pancasila, Materi PPKn
7. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
8. Membela kebenaran.
9. Menegakkan keadilan.
10. Tidak melakukan sikap semena-mena.
11. Bersikap sopan kepada semua orang.
12. Tidak bersikap egois.
13. Hidup rukun sesama anggota masyarakat.
14. Menghormati semua gender.
15. Menghormati orang yang lebih tua.
----
Kuis! |
Apa bunyi Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36A? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Bobo Funfair Digelar di Semarang, Bisa Ketemu Bobo Sekaligus Wisata Kuliner Nusantara
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR