Bobo.id - Saat mempelajari materi Bahasa Indonesia, teman-teman akan dikenalkan dengan dua jenis kata yaitu kata denotasi dan konotasi.
Selain menjadi bagian dari pelajaran di sekolah, teman-teman pasti juga sudah sering menggunakan dua jenis kata tersebut.
Tapi mungkin teman-teman tidak sadar telah menggunakan dua jenis kata ini saat berbincang atau menulis.
Nah, untuk mengenali dua jenis kalimat ini, mari simak pembahasan berikut tentang kata denotasi dan konotasi.
Selain dijelaskan akan diberikan juga beberapa contoh dalam bentuk kalimat agar teman-teman mudah memahaminya.
Denotasi merupakan kata dengan makna atau kelompok kata yang didasarkan atas penunjukan lugas pada sesuatu.
Sehingga kata denotasi akan didasarkan atas konvensi tertentu atau bersifat objektif.
Jadi, secara singkat kata denotasi merupakan kata yang memiliki arti sebenarnya atau apa adanya.
Karena itu, sebuah kata denotasi biasanya sesuai dengan kata yang memiliki arti sesuai dengan makna yang ada di dalam kamus.
Kita pun bisa memahaminya dengan mudah tanpa perlu memperhatikan kata penyertanya.
Bahkan kata denotasi tidak memiliki unsur makna tersembunyi di dalamnya.
Baca Juga: Kata Depan: Aturan Penulisan Lengkap dengan Jenis-jenisnya, Materi Bahasa Indonesia
10 Kata Berawalan Ber- yang Berubah Jadi Be-, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR