Bobo.id - Norma tentu menjadi istilah yang sudah tidak asing bagi teman-teman.
Istilah norma ini banyak digunakan pada kehidupan sehari-hari atau dalam pembelajaran materi PPKn.
Norma pun terdiri dari beberapa jenis, yaitu norma kesusilaan, norma hukum, hingga norma kesopanan.
Dari beberapa norma itu, kali ini kita akan belajar tentang norma kesopanan.
Tapi sebelumnya, mari pahami dulu pengertian dari norma yang terdiri dari banyak jenis tersebut.
Norma merupakan istilah yang diambil dari bahasa Belanda yaitu norm yang berarti patokan, pedoman, atau pokok kaidah.
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) norma merupakan sebuah aturan atau ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompok orang yang ada di dalam masyarakat.
Seorang ahli sosiologis yaitu Craig Calhorun justru menilai norma sebagai pedoman maupun aturan yang menyatakan cara seorang individu harus bertindak dalam suatu situasi tertentu dalam sebuah lingkungan masyarakat.
Dari berbagai pengertian yang sudah dijelaskan, norma bisa diartikan sebagai pedoman atau cara hidup yang dilakukan seseorang sesuai dengan kondisi lingkungan sekitarnya.
Sehingga norma yang sudah dibuat dan disepakati harus dipatuhi oleh semua anggota atau masyarakat.
Setelah memahami pengertian norma, mari kita mengenal tentang salah satu jenisnya yaitu norma kesopanan.
Baca Juga: Mengenal Norma Dalam Kehidupan dan Manfaat Menaatinya Bagi Diri Sendiri
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR