Proses perumusan Pancasila dilakukan pada sidang BPUPKI yang pertama yaitu 28 Mei hingga 1 Juni 1945.
Dalam sidang itu ada banyak hal disampaikan dan diputuskan yang salah satunya adalah terbentuknya Panitia Sembilan.
Selain itu, sidang pertama itu membahas tentang dasar Indonesia sebagai negara yang merdeka.
Dalam pembentukan dasar negara itu, Moh. Yamin menyampaikan pemikiran dan pandangannya untuk bangsa Indonesia.
Pemikirannya itu disampaikan pada 29 Mei 1945 secara lisan atau tidak tertulis.
Lima usulan yang disampaikan Moh. Yamin adalah Peri Kebangsaan, Peri Kemanusaiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Usulan yang disampaikan secara lisan itu, kemudian disusun ulang dalam bentuk tulisan.
Usulan yang disampaikan pun ditampung dan menjadi pembahasan oleh Panitia Sembilan yang merupakan panitia untuk menentukan rumusan akhir dasar negara.
Nah, itu beberapa profil tentang Moh. Yamin yang merupakan pahlawan nasional yang berperan dalam Sumpah Pemuda dan perumusan Pancasila.
(Foto: Creative Commons/NaidNdeso)
Baca Juga: Apa Saja Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara? Materi PPKn
----
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR