Hak asasi adalah suatu hak pokok atau dasar yang melekat pada setiap manusia sejak manusia itu lahir.
Hak asasi merupakan pemberian atau anugerah dari Tuhan yang Maha Esa dan tidak bisa diganggu gugat.
Contoh hak asasi adalah hak atas hidup, hak atas kemerdekaan dan kebebasan, hingga hak atas keadilan.
Kewajiban asasi adalah kewajiban pokok atau dasar yang melekat pada setiap manusia sebagai konsekuensi dari hak asasi.
Kewajiban asasi adalah kewajiban dasar disertai tanggung jawab dalam menghormati hak asasi manusia.
Contohnya, kewajiban menghormati hak asasi orang lain hingga kewajiban untuk melindungi hak asasi orang lain.
Hak warga negara adalah seperangkat hak yang melekat pda manusia dalam suatu negara tertentu.
Yap, hak warga negara ini bisa didapat karena kedudukannya sebagai warga atau anggota suatu negara.
Contohnya, hak untuk berserikat, hak mendapat persamaan di depan hukum, serta hak atas status kewarganegaraan.
Kewajiban negara adalah kewajiban yang melekat pada manusia dalam suatu negara tertentu, teman-teman.
Kewajiban ini lingkupnya terbatas pada satu negara saja. Kewajiban warga negara di Indonesia diatur dalam perundangan.
Baca Juga: Jaminan Hak Asasi Manusia yang Terdapat dalam Pancasila, Materi PPKn
Bobo Funfair Digelar di Semarang, Bisa Ketemu Bobo Sekaligus Wisata Kuliner Nusantara
Source | : | Adjar.id |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR