Berikut ini contoh pelanggaran hak warga negara dalam menyampaikan pendapat.
1. Melarang orang lain berpendapat di tempat umum.
2. Menukas saat orang lain berpendapat.
3. Melarang orang lain memegang teguh pendapatnya.
4. Mencela pendapat orang lain.
5. Melakukan perundungan di media sosial.
6. Merendahkan pendapat orang lain.
7. Melarang orang berserikat.
8. Membatasi akses informasi seseorang.
9. Menyebarkan berita bohong.
10. Membredel media massa.
Baca Juga: 15 Contoh Pelanggaran Hak Warga Negara dalam Penerapan Hukum
Bobo Funfair Digelar di Semarang, Bisa Ketemu Bobo Sekaligus Wisata Kuliner Nusantara
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR