1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Ikut serta dalam pemilihan umum.
3. Menyelesaikan program wajib belajar 12 tahun.
4. Menaati peraturan perundangan yang berlaku.
5. Mendukung kebijakan pemerintah.
6. Membayar pajak tepat waktu.
7. Tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
8. Berani menuntut hak sebagai rakyat dengan santun.
9. Mengkritisi kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat dengan baik.
10. Melaporkan pelanggaran ke pihak yang berwajib.
Nah, itulah upaya pencegahan pelanggaran hak dan kewajiban di lingkungan bangsa dan negara. Semoga bisa bermanfaat!
Baca Juga: 15 Contoh Pelanggaran Hak Warga Negara dalam Bidang Kesehatan
Terbit Hari Ini, Mengenal Dongeng Seru dari Nusantara di Majalah Bobo Edisi 35, yuk!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR