Bobo.id - Baru-baru ini WhatsApp kembali melakukan inovasi dengan meluncurkan fitur terbaru saluran WhatsApp.
WhatsApp sendiri adalah aplikasi chat atau pesan yang banyak digunakan oleh masyarakat seluruh penjuru dunia.
Dari data Business of Apps, total pengguna WhatsApp secara global mencapai 2,45 miliar orang hingga kuartal I/2023.
Bahkan, WhatsApp juga merupakan platform media sosial yang paling sering digunakan oleh masyarakat Indonesia, lo.
Dengan aplikasi WhatsApp, kita jadi makin mudah terhubung dengan teman-teman yang jaraknya cukup jauh.
Kita jadi tak repot ketika mau menanyakan kabar teman maupun menanyakan tugas atau materi pada teman.
Sebagai aplikasi pesan favorit, WhatsApp terus mengeluarkan fitur baru, seperti saluran WhatsApp. Apa itu?
Ketika membuka aplikasi WhatsApp, kita akan melihat tampilan yang berbeda di bagian bilah status.
Yap, sekarang bagian yang dulunya bernama 'status' itu diganti namanya menjadi 'pembaruan'. Mengapa begitu?
Ini karena, di bagian itu, kita tidak hanya bisa melihat status teman-teman, tapi juga bisa melihat saluran!
Fitur saluran WhatsApp ini berisi sejumlah kanal yang bisa diikuti pengguna, ada berbagai postingan di dalamnya.
Baca Juga: 5 Fitur Terbaru WhatsApp yang Wajib Dicoba, Bisa Kirim Foto Kualitas Tinggi
Ada beberapa saluran yang tersedia. Nah, kita bebas untuk mengikuti saluran apa pun yang diinginkan.
Di tab 'pembaruan' bagian bawah, kita bisa mencari saluran dengan mengetikkan nama atau menggulirnya.
Setelah mengikuti saluran tertentu, postingan terbaru dari saluran itu juga bisa dilihat dalam tab 'pembaruan'.
Untuk melihat postingan lengkapnya, kita bisa menekan postingan. Nanti, akan muncul semua postingannya.
Postingan yang dihadirkan bersifat kronologis. Pengikut saluran bisa melihat konten dalam 30 hari terakhir.
Tidak seperti media sosial lain, di WhatsApp kita tidak bisa memberi komentar, tapi bisa memberi reaksi emoji.
Caranya dengan menekan postingan. Nantinya, emoji akan muncul di bagian atas unggahan. Pilih saja salah satunya.
Seperti kita tahu, WhatsApp adalah aplikasi pesan yang menggunakan nomor pribadi bersifat privasi.
Tapi tenang saja, dengan mengikuti saluran tertentu, tidak berarti nomor kita jadi diketahui oleh saluran itu.
Selain itu, orang-orang yang mengikuti dan menonton suatu saluran tidak dapat saling melihat satu sama lain.
Bahkan, semua pengikut tidak akan tahu informasi profil serta interaksi yang dilakukan dengan konten itu, kok.
Baca Juga: Bisa Coba Fitur Baru Lebih Awal, Bagaimana Cara Gabung WhatsApp Beta?
Hal yang sama berlaku bagi admin saluran. WhatsApp akan merahasiakan nomor yang digunakan untuk saluran.
Ini artinya, fitur saluran WhatsApp ini aman digunakan karena informasimu juga tidak akan disebarkan, kok.
Tidak seperti pesan pribadi, saluran WhatsApp ini tidak akan dienkripsi secara end-to-end. Mengapa begitu?
Sebab pada dasarnya, fitur terbaru ini memang bertujuan untuk menjangku audiens dengan sangat luas.
Bagi beberapa orang, saluran WhatsApp yang sudah diikuti bisa jadi mengganggu. Bisakah menghapusnya?
Kabar baik! Ternyata, saluran WhatsApp yang sudah terlanjur diikuti bisa dihapus. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi WhatsApp
- Akses tab pembaruan atau updates
- Pilih saluran yang ingin dihapus
- Tekan dan tahan nama saluran untuk memilih lebih dari satu
- Tekan ikon tempat sampah di pojok kanan atas layar
- Pilih 'hapus'.
Nah, itulah informasi lengkap tentang fitur terbaru WhatsApp Channel. Semoga bisa menjawab rasa penasaranmu, ya.
Baca Juga: Kini Pesan WhatsApp yang Sudah Terkirim Bisa Diedit, Bagaimana Caranya?
----
Kuis! |
Berapa pengguna WhatsApp? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR