Berakhirnya jabatan Presiden Soekarno menandai berakhirnya Orde Lama dan dimulainya Orde Baru.
Berikut ini beberapa contoh penyimpangan yang terjadi pada masa pemerintahan orde lama.
Adapun penjelasan dari poin-poin di atas adalah sebagai berikut.
Pancasila sila keempat memiliki makna, masyarakat harus mengutamakan musyawarah dan mufakat untuk mengambil keputusan yang berlaku bagi kepentingan bersama.
Namun, Ir. Soekarno justru melaksanakan demokrasi parlementer, yang berarti Presiden berfungsi sebagai kepala negara, namun kepala pemerintahan berada di tangan perdana menteri.
Akibatnya, terjadilah peluang untuk dominasi partai-partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Meski berperan sebagai kepala negara, kewenangan Presiden pada masa orde lama justru luas.
Sebab, kekuasaan MPR, DPR, dan DPA, dipegang oleh Presiden Soekarno karena lembaga-lembaga itu belum terbentuk.
Bahkan Presiden juga membuat penentuan Presiden (penpres) tanpa ada persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pada periode tahun 1956-1966, demokrasi terpimpin mulai diterapkan, namun kekuasaan presiden semakin kuat sementara kekuasaan rakyat berkurang.
Baca Juga: Apa Saja Ciri-Ciri Pancasila sebagai Ideologi Terbuka? Materi PPKn
Pada pelaksanaannya, demokrasi terpimpin lebih cenderung berpusat pada kekuasaan presiden sebagai pemimpin besar revolusi.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR